Oku Timur Sumsel,Detik35.Com - Di Duga Siswa Kelas (V1 ) Enam Sekolah Dasar mendaptar ke jenjang kelas V11 (tujuh) SMP N 01 Beltang Madang raya dilakukan pungli ,Sabtu ,27-05-2023
Bermula dari Penndaftaran penerimaan siswa baru tahun ajaran 2023 yang diadakan di SMP Negeri 1 Belitang Madang Raya ( BMR) Kabupaten OKU Timur, Sum-Sel, Para Orang tua/ Wali Murid Sekolah Dasar SD mengeluh atas Kebijakan yang di lakukan Sekolah.
Adapun pungutan yang harus di bayar oleh Wali murid bervariasi mulai dari 600,000 s/d 800,000 per siswa, adapun pungutan tersebut diduga untuk memonopoli pengadaan perlengkapan sekolah khususnya siswa baru.
Akibatnya banyak orang tua siswa mulai resah akan kebijakan sekolah yang mengharuskan seluruh siswa/siswi membeli seragam olahraga, batik dan seragam pramuka di koperasi sekolah yang harganya jauh lebih murah, jika dibeli di toko-toko yang menjual seragam sekolah.
Sawaluddin Spd selaku Kepala Sekolah ketika di konfirmasi tentang permasalahan ini membenarkan kalau di Sekolah nya ada Penerimaan Siswa Baru dan setiap siswa baru di pungut rp 600,000 untuk untuk membayar kelengkapan sekolah termasuk seragam sekolah tapi yang mengelola dana ter sebut Koperasi Sekolah." Bebernya ke wartawan,.
Namun yang menjadi Permasalahan setelah di cek Status Koprasi yang mengelola uang tersebut TIDAK TERDAFTAR di Dinas Koperasi Kabupaten OKU Timur, sehingga kuat dugaan telah terjadi Pungli berkedok Koperasi Sekolah.
Hingga berita ini diturunkan Kepala Dinas Pendidikan OKU Timur belum bisa di hubungi untuk dimintai Keterangan/Statemen nya terkait Pemberitaan ini,
Terkait permasalahan yang ada salah satu orang tua siswa yang tidak mau menyebutkan identitas nya mengatakan," Saya selaku Orang tua siswa sangat keberatan dengan Pungli yang berkedok Uang Administrasi atau Uang titipan atau apa lah yang di lakukan oleh SMP N1 BMR ini pasal seragam yang di sediakan di sekolah ini lebih mahal di banding dengan yang di jual di Toko, ya kami selaku Orang Tua dari Siswa supaya ada Penertiban atau Penindakan dari Dinas Pendidikan atau Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk Sekolah SMP N 1 BMR ini, " Pungkas nya.(Red/Tim)