WayKanan. Lampung -Detik35.Com - Diduga Sekdes kampung negara sakti Kecamatan Pakuwon Ratu Kabupaten Way Kanan memungut biaya Kepada masyarakat penerima bantuan beras PKH sebanyak 10 kg di pungut Biyaya RP 5000 (lima Ribu Rupiah) Sabtu,20 Mei 2023.
Menurut Salah satu Masyarakat Yang menerima bantuan PKH yang enggan di sebutkan namanya saat diwawancarai awak media dikediamannya mengungkapkan Memang benar kami Di Pungut Biaya Rp. 5.000 ( Lima Ribu Rupiah. red ) Untuk Membayar upah Kuli menurunkan Beras". Ucap masyarakat yang mendapat bantuan Beras PKH.
Saat Kami meminta Keterangan Kepada Sekdes Negeri Sakti melalui sambungan telpon Hari Jum'at tgl ( 18 Mei 2023) menyatakan memang benar Saya memungut biaya Rp. 5.000 (Lima Ribu Rupiah) untuk Membayar Upah Kuli Karna enggak Ada Yang Nurunin, menurut Keterangan Sekdes Negeri Sakti.
Di Tempat Yang Sama Masyarakat Negeri Sakti juga menjelaskan, memang benar kami di Pungut Biaya Rp. 5.000 ( lima Ribu Rupaih). untuk membayar Upah Nurunin Beras
" Bahkan waktu pembagian BPNT juga di pungut biaya Rp. 5.000 ( Lima Ribu Rupiah) dengan dalih untuk keperluan pembayaran kuli juga. ujar masyarakat
Kami Atas Nama Forum Lembaga dan Masyarakat Way Kanan Bersatu (Lem waktu) yang tergabung Lima lembaga Akan segera melaporkan ke APH ( Aparat Penegak Hukum) Untuk Menidak Lanjuti Permasalahan ini.(Red/Tim)