Terkait hal ini, Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri (Diryan DN) Saiful Mujab menegaskan jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat.
"Kami pastikan, jamaah haji yang tertunda bukan berarti batal berangkat. Mereka akan kita terbangkan ke Tanah Suci setelah semua kondisi yang jadi prasyarat pemberangkatan telah terpenuhi," katanya dalam keterangan persnya, Jumat (2/6/2023).
Bagi jamaah yang tertunda akibat faktor kesehatan katanya, akan diupayakan langkah pemulihan terlebih dahulu dan diberangkatkan pada kloter berikutnya.
Begitu juga bagi jamaah yang tertunda akibat belum terbitnya visa hajinya. Mereka akan menunggu sampai visa keluar dan akan diberangkatkan dengan kloter selanjutnya.
"Saat ini kan prosesnya bio visa yang dilakukan mandiri. Mereka harus merekam wajah dan sidik jari dari gadget masing-masing," ungkap Mujab.
Hal ini seperti yang terjadi pada beberapa jamaah haji di Lampung yang ditunda keberangkatannya akibat visa yang belum keluar. Kendala tidak segera keluarnya visa jamaah haji ini menurut Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung Puji Raharjo dikarenakan sistem baru yang diterapkan oleh kerajaan Saudi Arabia. Saat ini sistem pendaftaran visa menggunakan bio visa yang jamaah sendiri melakukan registrasi secara online dan mandiri menggunakan aplikasi khusus.
Dalam proses input data ini, jamaah tidak datang ke kantor imigrasi. Begitu juga para petugas imigrasi juga tidak bertemu langsung dengan para jamaah. Jamaah menginput secara mandiri data-data yang dibutuhkan untuk syarat penerbitan visa.
“Dengan kondisi ini bisa terjadi ketidaksesuaian data yang diinput sehingga ada hambatan seperti itu,” katanya di Asrama Haji Rajabasa Bandarlampung saat menerima jamaah haji kloter 7 Lampung dari Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (30/5/2023) lalu.
Namun sejauh ini tambah Kakanwil, kendala terkait visa bisa ditangani dengan baik sehingga diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama, 7.050 jamaah yang menjadi kuota Lampung sudah ada kepastian berkas visa dan passport-nya.
“Mohon pengertiannya, nanti jamaah yang ada kendala di dokumen, mungkin akan ditempatkan pada kloter-kloter terakhir, walaupun mungkin agak terpisah dari rombongan,” pintanya.
Untuk di Lampung, jumlah tertinggi jamaah yang terkendala dokumen visa adalah dari Kabupaten Tanggamus sebanyak 5 orang jamaah dan 1 orang petugas. Sementara untuk jamaah kloter Lampung Tengah yang akan diberangkatkan hari tersebut dan terkendala visa sebanyak 3 orang jamaah.
“Diharapkan secepatnya kendala ini diselesaikan dan jamaah bisa segera berangkat,” harapnya.(Red)