MUBA ,Detik35.com - Kapolres Muba AKBP imam Safi'i , Tidak perlu menunggu waktu lama setelah mendapatkan informasi dari polsek sekayu pada hari Sabtu (22/07/2023) sekira pukul 05.30 wib, tentang adanya mobil mengangkut besi pipa diduga hasil kejahatan, personil satuan lalulintas yang bertugas di pos lalulintas simpang gardu lais, langsung bergerak cepat patroli menyisiri jalan lintas sekayu - betung.
Alhasil sekira pukul 06.00 wib, personil satuan lalulintas berhasil menghentikan kendaraan roda empat yang dicurigai, yaitu toyota avanza minibus warna silver nomor polisi BG 1877 UFF yang dikemudikan oleh Candra (41) warga Bailangu timur Kecamatan Sekayu.
Saat dilakukan pemeriksaan , ternyata mobil tersebut mengangkut besi pipa dengan berat lebih kurang 2 ton, yang menurut keterangan Candra didapat dari hasil mencuri dipinggir sungai musi dijalan Sekayu - Betung. Kecamatan Sekayu.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii melalui Kasat Lantas Akp. Ricky Mizam SH.MH. membenarkan adanya penangkapan mobil yang mengangkut besi pipa yang merupakan hasil dari mencuri besi pipa proyek pembangunan jalan longsor di jalan Sekayu - Betung.
Kami apresiasi atas ketanggapan anggota kami yang langsung respon setelah menerima Informasi adanya mobil yang dicurigai membawa barang yang diduga dari hasil kejahatan, sehingga tidak menunggu waktu lama mobil dimaksud berhasil diamankan, jelasnya.
Tindakan selanjutnya, terduga pelaku berikut barang bukti kami limpahkan ke unit reskrim polsek Sekayu, untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang ada. Tambah Ricky. (Red/suryanto)