Baturaja,Oku Detik35.Com
Lahan yang pernah menjadi permasalahan di pemberitaan salah satu media nasional yang sempat viral, setelah di konfirmasikan dengan pihak pemilik lahan yang di wakili oleh Hendri oleh awak media liputan4.com secara langsung pada hari Jum'at 28 Juli 2023, bahwa tanah atau lahan tersebut bukan sengketa juga bukan atas nama perusahaan, tetapi lahan yang berlokasi di kampung 1 desa kurup kec lubuk batang merupakan tanah milik pribadijum,at 28/07/2023
Hendri selaku dari perwakilan tanah atau lahan tersebut begitu di wawancara awak media Agus Maulana menyatakan bahwa tanah atau lahan itu ada alas haknya, serta sudah ada putusan inkra di pengadilan dengan dibuktikan adanya sertifikat hak milik yang di terbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional pada tahun 2009 (BPN), ujar Hendri.
Bahwa lahan yang menjadi sengketa itu tidak benar,karena lahan tersebut dimiliki oleh 7 orang atas nama pemilik surat dalam lingkup satu keluarga yang diduga swngketa, dalam hal ini pihak keluarga pemilik lahan yang di wakili oleh Hendri siap mengkompensasi dan juga mediasi jika sudah melalui proses pengadilan antara pemilik tanah dengan warga.
Dengan terbitnya berita ini bahwa dari pihak pemilik lahan yang sebenarnya di wakili oleh Hendri sudah menjelaskan prihal tanah atau lahan yang diduga sengketa itu, sangat tidak benar tegas nya
Dengan di terbitkan nya berita ini sejatinya masyarakat paham apa yang pihak kami lakukan semata mata untuk mengamankan aset kami.maka tanah atau lahan tersebut kami pagar.tetkait kompensasi yang pernah kami tawarkan itu cuma bentuk kebijakan selaku pemilik lahan.jelas nya Hendri
(Red/Hardy/tim)