Baturaja Oku, Detik35.Com
Musyawarah Desa ( Musdes ) Desa Kemala Jaya dilaksanakan di rumah Kepala Desa, Jum'at, 28 Juli 2023
Undangan yang Hadir di acara Nanang Nurzaman Kadin PMD Kabupaten Ogan Komering Ulu, Doni Haridadi Camat Muara Jaya, Danramil Kapten Inf. Hasan Jabbar Tanjung, Serda Sudarso Babinsa, Babinkamtibmas, Tenaga Ahli (TA) Kemendes Kab. OKU, Pendamping Desa, PLD, Bidan Desa, Tokoh masyarakat, Tokoh Agama, dan yang mewakilinya.
Dalam Sambutan Kepala Desa menyatakan pembangunan desa di jalan lingkar desa sudah dibangun dan di realisasikan di tahun 2023 untuk tahap I dan II kurang lebih 189 meter, untuk tahap berikutnya masalah sandang dan pangan akan di perioritaskan di tahap berikutnya, selain itu untuk usulan usulan lainnya dapat disampaikan kepada BPD agar bisa di bahas dalam musyawarah desa untuk ditindak lanjuti.
Camat Muara jaya pada kesempatan Musdes ini juga dalam kata sambutannya mengucapkan terimakasih atas undangannya, serta memperkenalkan dirinya karena Camat Doni baru menjabat menjadi Camat Muara Jaya, dalam rangka Musdes menghimbau kepada Kepala desa dan BPD untuk melaksakan Musdes ini dengan bijak, Camat juga menyarankan jika ada skala prioritas hendak di musyawarahkan dalam Musdes RKPDes tahun 2024 lagi jika nantinya tidak terkaper melalui dana desa karena keterbatasan dana anggaran desa, bisa diusulkan lagi di Musrenbang Kecamatan.
Kadin PMD Nanang Nurzaman pada kesempatan ini juga menyatakan Bahwasannya Musdes merupakan kewajiban yang harus dilakukan oleh BPD berdasarkan undang-undang yang ada, Kadin PMD menyarankan hendaknya di upayakan untuk adanya PAD desa, dengan adanya PAD desa berarti menunjukan bahwa desa bisa Otonom, serta memberikan saran agar di desa Kemala Jaya adanya untuk penguatan sinyal operator seluler yang berfungsi untuk memberikan kemudahan dalam pengerjaan yang menggunakan Aplikasi desa.
Padat Karya tunai desa hendaknya jangan menggunakan tenaga mesin sebaiknya gunakan tenaga kerja masyarakat desa sehingga bermanfaat untuk masyarakat desa itu sendiri, Dipenutup sambutannya Nanang Nurzaman juga menyampaikan supaya desa Kemala Jaya ada kantor Desa sendiri, memang pembangunan kantor desa tidak bisa menggunakan anggaran desa tetapi bisa di upayakan dengan pengajuan proposal kepada pemerintah Kabupaten atau Propinsi, dengan syarat adanya tanah hibah untuk kantor desa, Ujar Kadin PMD
Musyawarah desa dalam penyusunan RKPDes desa Kemalaja Jaya merupakan agenda kegiatan yang Rutin dilaksanakan oleh BPD desa Kemala Jaya setiap tahunnya dalam menampung aspirasi dan usulan-usulan dari masyarakat dalam bentuk apapun yang berguna dan diperlukan dimasyarakat desa.
(Red/Hardy team)