Proyek Pemasangan U-Ditch Membuat Macet Akibat Galian Lumpur Tak Diangkut
Kota Bekasi, Detik35.com
Proyek pemasangan U-Ditch di Jln. Kemuning Raya RW 05 Kelurahan Bojong Menteng, Rawalumbu, Kota Bekasi resahkan masyarakat khususnya pengusaha di sepanjang jalan itu, karena lumpur tanah proyek tidak diangkut berminggu minggu. Proyek ini tidak memasang Papan Proyek bagaikan proyek siluman. Kemudian tidak memasang lantai kerja untuk dudukan U-Ditch yang dipasang.
Proyek perbaikan dan pemasangan U-Ditch tersebut dikerjakan seperti main main yang menurut warga sekitar proyek mengatakan para tukang atau pelaksana Proyek U-Ditch tersebut, kadang datang kadang berhenti. Padahal menurut warga itu tidak perlu lama mengerjakan proyek itu. Dan menurut tukang yang pernah ditanya media ini menjelaskan, bahwa panjang proyek U-Ditch itu hanya 86 meter.
Tentu saja tidak terlula lama mengerjakan, jika si kontraktor fokus mengerjakannya, ujar salah satu warga.
Warga setempat juga bingung, karena pihak kontraktor tidak memasang Papan Informasi atau Papan Nama Proyek, sehingga masyarakat tidak mengetahui proyek itu dibiayai dari mana.
Masyarakat tidak mengetahui proyek tersebut dianggarkan dari uang rakyat atau uang negara yang bersumber dari APBD TA 2023 Pemda Kota Bekasi. Tetapi, karena pemborong tidak memasang Papan Nama Proyek, masyarakat pun bertanya-tanya.
Seorang pengusaha Bengkel yang ditemui media ini di lokasi proyek, mengeluhkan tingkah laku pemborong yang tidak membuang atau mengangkut tanah lumpur proyek yang menutupi usaha pengusaha di sepanjang jalan yang U-Ditchnya dibangun. Karena tidak diangkut pemborong, sehingga mereka bertindak mengangkut dan membuang tanah lumpur proyek yang mengganggu usaha mereka.
Padahal, menurut warga sekitar lokasi proyek, sesuai aturan tanah lumpur proyek yang ditimbun di pinggir jalan yang menyita bahu dan badan jalan dan menimbulkan kemacetan, harus segera diangkut dan dibuang hingga arus lalu lintas lancar dan tidak bisa dilama lamain, tutur warga yang diduga memahami aturan tentang galian tanah di pinggir jalan itu.
Rupanya pihak Pengawas dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) sepertinya ngantuk tidak pernah mengawasi proyek itu sehingga pemborong berbuat seenaknya, tidak memasang Papan Nama, tidak memerintahkan kontraktor supaya segera membuang, mengangkut tanah lumpur galian proyek, membiarkan pemasangan U-Dirch tanpa menggunakan lantai kerja dudukan pemasangan U-Ditch tersebut.
Eko selaku salah satu Kepala Seksi (Kasi) di Sumber Daya Air Dinas Bina Marga, ketika mau dikonfirmasi, tampak tidak bersedia dan buru buru berjalan hingga mengatakan mau rapat. Namun ketika dikirim semua foto foto permasalahan di lapangan, iapun tidak membalas dan tidak mau berkomentar. Sementara Anjar Budiono selaku Kepala Bidang (Kabid) SDA yang dihubungi, sama sekali tidak mengangkat teleponnya kendati berdering. (Aliansi Media Cetak Dan Online/Sofian AA. SH)