Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Terkait dengan Pelecehan Anggota wartawan dalam peliputan Berita Dilapangan,DPW PWII angkat bicara.

| July 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-07-15T17:30:13Z


Terkait dengan Pelecehan Anggota wartawan dalam peliputan Berita Dilapangan,DPW PWII angkat bicara.


Sumatera Selatan-Detik35.Com
Hebo Lagi lagi terjadi ,sebuah kejadian beredar baru baru ini menimpah dunia jurnalis.kali ini terjadi  pelecehan profesi pers yang di alami awak media yang sedang bertugas untuk mengkonfirmasi terhadap temuan di salah satu sekolah Dasar (SD) Negeri 3  kecamatan Mekarti jaya kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.

Berawal dari awak media melihat prihal pembangunan Pada sekolah tersebut yang sedang berjalan Pembangunan dan Rehab dengan anggaran dana DAK tahun 2023.pada jumat(14/07/2023)

Setibanya di lingkungan sekolah  sekira pukul 13.00 waktu setempat, kepala sekolah dan guru guru sudah pada pulang,lalu kedua awak media menanya kan siapa pokmas nya .

Namun sayang nya kedatangan dua  orang  awak  media  (YL ) dari Zonainformasi .com dan AR dari media PR-TV setiba di SDN 3  tersebut bukannya mendapatkan informasi,malah keduanya di usir dan di maki maki oleh seorang yang mengaku penjaga sekolah dan keamanan di sekolah tersebut.

Kedua awak media pun mencari informasi kepada warga di sekitar sekolah terkait seseorang yang mengaku  keamanan sekolah tersebut, setelah mendapatkan informasi dari warga sekitar ternyata orang tersebut( YD) anak ketua Pokmas SDN 3 Makarti Jaya yang beralamat di Desa Purwosari kecamatan Makarti Jaya kabupaten Banyuasin(Sumatera Selatan).

terkait dengan pemberitaan media serta permasalahan tersebut.

Dewan pimpinan wilayah DPW PWII persatuan wartawan independen Indonesia prov -sumsel melalui sekretaris DPW PWII Fendy Pramajaka AMd PAR saat dikonfirmasi media ini Sabtu (15/07/2023 malam mengatakan.

" Ia sangat menyesalkan dengan kejadian tersebut ,harusnya pihak sekolah menjaga profesionalismenya serta menghormati tugas fungsional  jurnalis yang sedang bertugas dilapangan dalam peliputan Berita, bukannya  dihalang-halangi,hal itu secara jelas ini tidak sesuai dengan amanah undang undang pokok pers nomor 40 tahun 1999."ungkapnya.

Lebih lanjut fendi mangatakan,wartawan yang bertugas itu dilindungi undang-undang, sebagai mana kita ketahui bersama selaku pengurus DPW PWII SumSel serta mandataris DPP PWII ia akan melaporkan kan hal tersebut .

"Wartawan yang bertugas itu dilindungi undang-undang, sebagai mana kita ketahui bersama,saya  selaku pengurus DPW PWII SumSel serta mandataris DPP PWII akan melaporkan kejadian ini kepada DPP PWII dan akan kita sampaikan juga ke  Kadiv satuan bela pers,hal ini guna untuk perhatian dan pembelaan kepada anggota kita yang diintimidasi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab tersebut tutupnya.(Red/Td).
×
Berita Terbaru Update