Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Adanya Setoran PT. KTU Ke YIC Diakui Wabup Kab. Siak

| August 23, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-23T12:14:08Z

"Terkait Benang Kusut, Adanya Setoran Dana 150 Juta Perbulan Kepada YIC Siak dari PT. Kimia Tirta Utama, Ini Tanggapan Wabup Siak  Husni Merza."



Kabupaten Siak, Detik35.com

- Hebohnya pemberitaan di media online beberapa hari ini, terkait adanya dugaan campur tangan petinggi Pemerintah Kabupaten Siak sebagai jalan mengalirnya dana sebesar 150 juta setiap bulan atau pertahunnya berkisar Belasan Milliar Rupiah yang diduga disetor PT. Kimia Tirta Utama (KTU) merupakan anak Perusahaan dari PT. Astra Agro Lestari, kepada salah satu Yayasan ternama milik Pemkab Siak, yaitu Yayasan Islamic Center melalui Koperasi Produsen Sentra Madani Siak.

Menanggapi hal tersebut, pada Selasa (22/08/2023) Wakil Bupati Siak Husni Merza menyebutkan, bahwa Penerimaan Dana hasil perkebunan dari PT. Kimia Tirta Utama (KTU) sebanyak 150 Juta/bulan tersebut dipergunakan untuk membantu operasional sekolah-sekolah yang berada dibawah Yayasan dari tingkat PAUD sampai ke tingkat SMA

"Yayasan ICS itu didirikan Pemkab Siak jaman Arwin sehingga notabenenya Yayasan tersebut adalah Yayasan Pemda. Uang hasil kebun tersebut yg 150 JT/bulan tersebut digunakan untuk membantu operasional sekolah2 yang berada dibawah yayasan dari PAUD sampai SMA," Ucap Wabup Husni Merza

Husni Merza melanjutkan," Semua sekolah dibawah yayasan diset menjadi sekolah unggulan sehingga memerlukan biaya besar. Tapi Pemda tak bisa memberikan bantuan dana setiap tahun Karena ketentuan tidak membolehkan. Pemda harus mencarikan solusi supaya Sekolah-sekolah tersebut tidak kolaps/tutup. Alhamdulillah dapat solusinya dari PT. KTU untuk membantu meringankan beban tersebut," Ucapnya

"Yayasan ICS notabene nya milik Pemda atau milik seluruh masyarakat Kabupaten Siak, sehingga Pemda bertanggung jawab secara moril dan materil utk mempertahankan keberlangsungan operasional Sekolah-sekolah dibawah YICS,"tutup Husni Merza selaku Wakil Bupati Siak melalui pesan WhattAap pribadinya ke awak media ini.

Sementara itu masyarakat Kampung Pangkalan Pisang saat ini masih terus menuntut Perusahaan PT. Kimia Tirta Utama agar berlaku adil dan menepati janji sesuai kesepakatan yang sah. Agar perusahaan segera merealisasikan pembagian hak atau  kebun mereka yang diduga telah dirampas PT. KTU

"Sejak tahun 2001 sampai tahun 2023 ini, janji PT. KTU kepada masyarakat Kampung Pangkalan Pisang belum ditepati. Hal ini terus kami tuntut dan kami perjuangkan, apa lagi pada saat melakukan penandatanganan perjanjian kesepakatan ikut disaksikan pimpinan Pemerintah Kabupaten Siak saat itu. Dan satu lagi, kami juga selama ini tidak tahu kenapa pula Koperasi yang ada di Siak mendapatkan kerjasama kebun, ada apa ini?" Ungkap sumber dengan nada kesalnya.

Di antara masyarakat yang menuntut adalah Ada kelompok pecahan 117 KK dan Warga pemilik 80 Surat tanah juga kebunnya diduga dirampas PT.KTU yang merupakan anak Perusahaan PT. Astra Agro Lestari. (Red/Muhammad.M)

×
Berita Terbaru Update