Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Bantah Beli Cangkang Hasil Penggelapan (Illegal), Ini Penjelasan Humas PT. BESTI

| August 28, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-28T15:12:14Z

 



Siak, Detik35.Com

Perusahaan Cangkang PT. BESTI membantah terkait pemberitaan menida ini sebelumnya, bahwa PT. BESTI telah melakukan penampungan dan membeli Cangkang Sawit dari Supplayer nakal, yang diduga Cangkang Sawit tersebut berasal dari hasil penggelapan dan buangan para supir truk pengangkut

Hal tersebut dibantah langsung Humas PT. Besti Janter Kimbal Sinaga, Senin (28/08/2023) di Perawang kepada awak media

Janter Kimbal Sinaga menegaskan, bahwa Perusahaan PT. BESTI tidak pernah membeli Cangkang Sawit hasil penggelapan atau Illegal, menurutnya Cangkang Sawit yang dibeli perusahaannya tersebut adalah resmi, sudah sesuai kontrak dengan supplayer dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku

"Kami membeli Cangkang Sawit selama ini, sudah sesuai dengan aturan yang berlaku dan resmi, sesuai kontrak dengan Supplayer," ucap Janter

"Kemudian terkait dengan isu adanya penahanan beberapa mobil Cangkang Sawit, yang tidak dibongkar perusahaan kami beberapa hari yang lalu. Hal tersebut merupakan SOP perusahaan.  Karena ada ditemukan kadar air yang melebihi ambang batas, sehingga ada miskomunikasi antara pihak kami dengan supir truk pengantar cangkang," kata Janter Sinaga menjelasakan.

PT. BESTI (Biomassa Energy Sanskrit Trading Indonesia) merupakan Perusahaan baru yang bergerak di bidang percangkangan kelapa sawit untuk wilayah Kabupaten Siak. Dimana Stockpilenya saat ini berada di Kawasan Pelabuhan Pelindo Perawang, tutupnya. (Red/Iksan M)

×
Berita Terbaru Update