Oku Timur,Detik35.Com.
Saya mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Kabupaten OKU Timur yang telah berkenan membahas dan menyepakati KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 serta Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2023.
Alhamdulillah dapat kita sepakati bersama, yang selanjutnya dituangkan dan ditetapkan sebagai Nota Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024 dan Perubahan PPAS Tahun 2023.
Rancangan KUA dan PPAS yang telah disepakati merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja, tetapi lebih dari itu merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan di daerah yang mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat Kabupaten OKU Timur.
Dan ini akan menjadi bahan acuan dalam penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten OKU Timur Tahun Anggaran 2024 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten OKU Timur Tahun 2023. (Red/Ni)