LAMPUNG BARAT–Detik35.Com Wakapolres Lampung Barat Polda Lampung Kompol Robi b Wicaksono,SH bersama personil Sat Samapta menyingkirkan pohon tumbang yang dapat mengganggu pengguna jalan raya lintas Liwa - Krui, Senin (21/08/2023).
Pohon tumbang yang sudah mulai mengering tersebut dan melintang dipinggir jalan Pekon Kubu perahu Kec. Balik bukit disingkirkan dengan cara dipotong menggunakan chainsaw atau gergaji mesin.
Kompol Robi menuturkan bahwa pihaknya ketika sedang melaksanakan patroli siang, didampingi Ipda Manurung bersama Personil Sat Samapta melihat pohon tumbang yang melintang di pinggir jalan raya. Karena dikhawatirkan bisa membahayakan pengguna jalan, makan pihaknya segera menyingkirkan dengan cara dipotong dan dibersihkan.
Dan perlu diketahui, Jalan lintas Liwa-Krui yang terdapat pohon tumbang itu merupakan jalan tikungan tajam sehingga sangat beresiko bagi pengguna jalan,"lanjut Kompol Robi."
Kami berharap kepada pengguna jalan lintas Liwa-Krui ini, agar dapat berhati-hati pada saat berkendara. Karena jalan lintas Liwa-Krui merupakan jalan yang banyak terdapat tikungan tajam serta tanah longsor ketika turun hujan,"ujarnya."
Segera laporkan kepada kami Polres Lampung Barat, apabila ada masyarakat melihat atau mengalami kendala atau gangguan Kamtibmas pada saat berada di wilayah hukum Polres Lampung Barat,"tutup Kompol Robi."(Red/Sandori)