Jakarta-Detik35.Com -
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat ( DPP) Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI), M.Nurullah RS menjelaskan beberapa agenda yang telah disepakati hasil musyawarah dengan Jajaran pengurus pusat, pada ( 22/8/2023).
Hal ini dikatakan Ketum DPP PWDPI, M. Nurullah RS saat menerima kunjungan dewan pembina dan ketua duputi Hukum dan Ham, DR.Ery Setyanegara, SH,SE, MH,MM di kantor Sekretariat DPP PWDPI.
"Salah satu agenda yakni membahas untuk kantor DPP PWDPI yang rencana di Jalur Suvarna Sutera Raya komplek Bahana IX No. 56
Kel.Wanakerta - Cikupa Tanggerang Banten," tegas Ketum PWDPI.
Agenda selanjutnya DPP PWDPI akan membentuk kekuatan seperti konsorsium yakni, dengan kalaborasi serta edukasi dengan sejumlah deputi atau bidang dan kekuatan lainnya seperti, Pusat kantor pengacara, usaha, dengan sejumlah lembaga lainnya satu pintu.
"Jadi kita akan ngantor bersama di kantor pusat kita agar mudah melakukan koordinasi dan komunikasi,"katanya.
Selain itu, Ketum DPP PWDPI juga membahas persiapan untuk hari ulang tahun PWDPI ke-1, yang akan diisi dengan berbagai kegiatan sesuai visi-misi PWDPI.
"Pada bulan September ini, kita PWDPI sudah genab satu tahun. Rencana diulang tahun tersebut akan kita isi sejumlah rangkaian acara seperti mengadakan kegiatan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), buka bazar UMKM dan PWDPI AWARD,"ujarnya
Jadi, masih kata Ketum DPP PWDPI agenda ini harus secepatnya dibahas dan dilakukan pembentukan panitia serta tempat acara.
Dikesempatan yang sama, Ketua Duputi Hukum dan Ham, DR. Ery Setyanegara, SH, MH, menyambut baik program PWDPI kedepan. Bahkan dirinya siap mensuport dan siap berkaloborasi dengan kantor pengacara serta media group miliknya.
"Kami siap mennyediakan kantor pusat DPP PWDPI, dan kita akan ngantor bersama di kantor kita nanti," ujarnya.
Ery panggilan akrab, Ery Setyanegara mengatakan, pihaknya juga siap memberikan advokasi kepada anggota PWDPI beserta keluarga besar jika dalam melaksanakan tugas terjadi persoalan.
"Semoga PWDPI kedepan semakin maju dan jaya. Namun saya menghimbau hendaknya anggota PWDPI tetap menjaga nama baik organisasi, patuh tunduk kepada UU PERS Nomor, 40 Tahun 1999 serta kode etik jurnalistik,"pungkasnya.(*)