Jakarta -Detik35.Com
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta daerah fokus meningkatkan inovasi yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Pesan itu disampaikannya saat memberi arahan sekaligus membuka tahapan penilaian presentasi kepala daerah dalam rangka penganugerahan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2023 yang berlangsung secara daring dan luring dari Ruang Sidang Utama Kantor Kemendagri, Senin 25 /9/2023.
Lebih lanjut, Suhajar mengatakan, dengan inovasi masyarakat dapat mengakses layanan publik secara lebih mudah dan cepat seperti layanan pendidikan, perizinan, dan layanan kesehatan. Lahirnya inovasi yang memudahkan masyarakat tidak lepas dari peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menjalankan 32 urusan pemerintahan konkuren yang diserahkan dan menjadi tanggung jawab daerah.
Untuk itu, dia memacu Pemda untuk terus meningkatkan berbagai inovasi yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Hal itu meliputi inovasi digitalisasi pelayanan, inovasi penanggulangan kemiskinan, inovasi memudahkan investasi, dan sejumlah inovasi lainnya yang menjadi prioritas Presiden Joko Widodo sesuai Proyek Strategis Nasional (PSN) Tahun 2023.
"Inovasi-inovasi yang telah dibangun semua daerah yang telah membuat rakyat hidup menjadi lebih mudah dan cepat dilayani. Misalnya ada kota yang membangun aplikasi layanan rumah sakit berbasis SMS (Short Message Service) seperti (yang dilakukan) Wali Kota Tangerang, kemudian ada aplikasi (cek) harga (komoditi tertentu) di pasar berbasis SMS di Kota Bandung," jelasnya.
Suhajar menjelaskan, kemudahan yang diperoleh masyarakat dalam mengakses berbagai layanan publik tersebut tidak lepas dari sistem desentralisasi yang diterapkan Indonesia. Melalui sistem tersebut, daerah dapat lebih leluasa dalam berkarya atau berinovasi dalam menjalankan 32 urusan pemerintah konkuren.
Oleh karena itu, menurut Suhajar masa depan masyarakat Indonesia sebagian tergantung pada kinerja kepala daerah. "Apabila masa depan masyarakat modern Indonesia sebagian bergantung kepada Bapak dan Ibu yang mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan tadi (32 urusan konkuren). Karena itu, bagaimana cara mengelola sangat dibutuhkan leadership atau kepemimpinan Bapak/Ibu di daerah," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo dalam laporannya mengatakan, setelah presentasi kepala daerah selesai, tahapan IGA berikutnya adalah validasi lapangan. Hasil dari proses tersebut akan diputuskan dalam sidang pleno tim penilai.
"Sidang tersebut untuk menetapkan pemenang IGA Tahun 2023 yang ditetapkan dalam SK Mendagri," pungkasnya.(**)