Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DPC LSM Forkorindo Akan Laporkan P3A Di OKU Timur Termasuk Kecamatan BMT

| September 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-08T18:06:32Z



OKU Timur, Detik35.Com

Peogram Percepatan Peningkatan Tata Guna Air lrigasi (P3-TGAI) adalah program Padat Karya Tunai dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpu-PR) dengan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk mendukung salah satu agenda prioritas pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2025.

Yaitu, memperkuat infrastruktur untuk mendukung pengembangan kedaulatan pangan nasional sebagai perwujudan kemandirian ekonomi dengan menggerakan sektor strategis ekonomi domestik sebagaimana termuat dalam program nawacita ketujuh melalui pemberdayaan masyarakat petani dalam perbaikan jaringan irigasi, rehabilitasi jaringan irigasi.

Kegiatan pelaksanaan P3-TGAI sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 dilaksanakan pada: Jaringan Irigasi Tersier pada Daerah Irigasi kewenangan pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota;



DPC LSM Forkorindo OKU Timur akan segera melaporkan P3A yang ada di Kecamatan Blitang III dan Kecamatan BMT yang notabene seharusnya dikelola Ketua P3A itu sendiri, tapi justru Kepala Desa yang berkuasa mengatur, ungkapnya.

Selain itu, juga kepala desa yang mengaturnya, sedangkan P3A cuma sebagai penonton, dia yang bekerja kepala desa yang menikmati hasilnya. Jelas diduga sudah menyalahi Petunjuk Teknis (Juknis), kita sudah berkoordinasi dengan pihak Balai Besar Sumsel, dan pihak balai kalau memang ada penemuan laporkan saja biar nantinya bisa jadi perhatian.

Secara Juknis Kegiatan dilakukan Swakelola dan dikerjakan P3A didampingi TPM dan kepala Desa cuma mengetahui, tapi yang terjadi di lapangan P3A yang bekerja kepala Desa yang menikmati, tutupnya. (TS/RED)
×
Berita Terbaru Update