Siak, Detik35.Com
Pengurus Kelompok Tani (Poktan) Teluk Bersinar bantah dan tidak terima atas beberapa tudingan oleh salah satu sumber yang tidak jelas kebenarannya, melalui pemberitaan di media online. Pemberitaan tersebut sangat merugikan pengurus Poktan Teluk Bersinar dan merupakan Fitnah belaka yang tidak berdasar.
Hal tersebut dikatakan Ketua Poktan Teluk Bersinar melalui Sekretarisnya Tri Satria Ambara kepada team awak media ini (13/09/2023)
"Kami sangat tidak terima dan sangat menyayangkan, terkait pemberitaan yang menuding kami Pengurus Poktan dengan pemberitaan yang tak baik seperti tidak transparan dan terkesan diam. Dapat kami sampaikan, bahwa permasalahan kompensasi dari PT. DSI saat ini telah dikonfirmasi oleh pemerintah Kampung Teluk Merempan yang masih dalam tahap proses penyelesaian," ucap Tri Satria
Satria melanjutkan, kami pengurus Kelompok Tani Teluk Bersinar akan berupaya dan sesegera mungkin menyelesaikan konflik tersebut, sesuai hasil kesepakatan kepada Pemerintah Kampung Teluk Merempan. Sehingga bisa kembali direalisasikan kepada seluruh masyarakat.
Kemudian Satria juga menegaskan, bahwa terkait tuduhan terhadap kelompoknya telah melakukan penggelapan dana, itu tidak benar dan merupakan pemberitaan hoax yang tak seharusnya diungkapkan.
"Adapun tuduhan terhadap kepengurusan kami yang mengatakan telah melakukan penggelapan dana komfensasi adalah hal yang tak benar sama sekali dan semestinya untuk tidak di ungkapkan," tutur Tri Satria yang didampingi pengurus lainnya. (Red/Tuko)