"Dana Rp. 33.000.000/Desa Biaya Bimtek Desa Siak Diduga Hanya Dipergunakan Wisata ke Jawa Timur - Bali. Sementara Gedung Mewah Milik Pemda Siak Hanya Pajangan Tidak Dipergunakan Sesuai Fungsinya."
Siak, Detik35.Com
Masyarakat Kabupaten Siak sangat heran Dana Desa (DD) yang sudah diserahkan pemerintah pusat melalui APBN yang sudah disalurkan ke setiap desa berdasarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk dipergunakan mempercepat Pemulihan Perekonomian Masyarakat atas dasar dampak Pademi Covid 19 di tahun-tahun lalu dan mendongkrak pembangunan desa sesuai dengan APBdes dalam memenuhi permintaan warga.
Program tersebut diduga tidak dilaksanakan atas dasar adanya kegiatan Bimtek Aparat Desa Siak yang diduga hanya hambur-hamburkan anggaran atas persetujuan dari Bupati Kabupaten Siak untuk melaksanakan Bimtek Keuangan di wilayah Provinsi Jawa Timur Dan Bali dengan anggaran setiap Desa harus mengeluarkan sebesar Rp. 33.000.000/desa. Sementara itu jumlah desa di wilayah Kabupaten Siak 122 Desa dari 14 kecamatan. Jumlah anggaran yang diduga sudah dihambur-hamburkan Rp. 33.000.000/desa X 122/desa = Rp. 4.026.000.000 sangat fantastis dan terbuang sia-sia.
Tokoh adat dan tokoh agama Bapak Tatang angkat bicara masalah Bimtek Aparat Desa yang dilaksanakan di ujung akhir tahun, sangat ironis melakukan Bimtek di Kabupaten yang ada di wilayah Pulo Jawa dan Bali. Sangat disayangkan kegiatan tersebut diduga tidak bermanfaat bagi warga.
Tegas Bapak Tatang mengatakan ke awak media, kami sangat heran adanya dua gedung mewah yang sudah dibangun menelan biaya kurang lebih puluhan milliar rupiah yang sampai saat ini tidak dimanfaatkan sesuai fungsinya. Sementara itu aparat desa di wilayah Kabupaten Siak harus mengeluarkan anggaran Rp. 33.000.000/desa hanya melakukan Bimtek di luar Kabupaten atau Provinsi Riau.
Sangat disayangkan bahwa dana tersebut tidak dipergunakan ke infrastruktur pembangunan jalan, saluran atau ketahanan pangan untuk menambah pendapatan warga sesuai harapan Bapak Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo agar dana desa dapat dipergunakan membangun desa (Tepat Guna) bukan melakukan Bimtek ke luar daerah.
Dalam kesempatan itu juga, salah satu tokoh dan putra daerah Kabupaten Siak Bapak Ruslan Lai geram melihat kegiatan yang sudah dipergunakan dengan dalih Bimtek, sementara kuat dugaan hanya wisata. Dikatakan, apa Pemda Siak tidak menganalisa besarnya anggaran yang sudah dipergunakan pihak aparat desa, dan perlu pihak Instasi terkait harus bisa memilah-milah yang mana Bimtek dan yang mana Studi Banding, jelas dari pengertian Bimtek biasanya dilaksanakan pada bulan Pebruari sebelum Anggara diturunkan pihak pemerintah dan itu pun untuk menghemat biaya seharusnya dapat memanfaatkan gedung pertemuan Pemda yang sangat megah dan kokoh, jelas kuat dugaan instansi terkait dengan APDSI Kabupaten Siak hanya mencari keuntungan atau fee dari pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan tersebut.
Sangat disayangkan dua gedung kesenian dan gedung daerah Sultan Syahricd Kasim II yang selama ini dibangga-banggakan pemerintah, namun tidak dimanfaatkan dalam kegiatan tersebut dan otomatis anggaran yang sudah dipergunakan miliar rupiah sudah bisa berkurang dan sisanya bisa dimanfaatkan desa untuk membangun jalan dan lain-lain. Seluruh yang sudah mengikuti kegiatan tersebut harus mempertanggung jawabkan dana yang sudah di pergunakan ungkap ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin. (RED)