Baturaja ,Detik35.Com
Operasi khusus Unit Reserse Kriminal Polsek Baturaja Timur di bawah komando Kanit Reserse Kriminal Iptu Bagus Randhika berhasil mengapprehend pelaku pencurian sebuah handphone yang saat itu sedang diisi daya di sebuah kios pakaian di Pasar Baru.
Pelaku, yang mengidentifikasi dirinya sebagai Idham (44), seorang petani yang beralamat di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sosoh, Kabupaten Ogan Komering Ulu, telah ditangkap.
Kepala Kepolisian Resor OKU, AKBP Arif Harsono, melalui Kasi Humas Polres OKU, menjelaskan kronologi kejadian pada hari Minggu, 08 Oktober 2023, sekitar pukul 08.00 WIB.
“Pada saat itu, korban sedang membuka kios pakaian di Pasar Baru, dan pelaku berhasil mengambil satu unit handphone merek Samsung A02S milik korban yang sedang diisi daya. Tindakan pelaku terekam oleh kamera pengawas di kios korban,” ujar Kasi Humas.
Korban segera melaporkan tindakan pelaku kepada pihak kepolisian di Mapolres Baturaja Timur. Hasil penyelidikan juga mengungkapkan bahwa pelaku sebelumnya telah dilaporkan oleh masyarakat karena melakukan tindakan serupa, mencuri handphone dan tertangkap oleh warga.
“Selama pemeriksaan terhadap pelaku, warga menemukan sebilah senjata tajam jenis parang yang disembunyikan di pinggang pelaku. Anggota satreskrim Polsek Baturaja Timur segera menuju lokasi kejadian,” tambahnya.
AKP Budi melaporkan bahwa pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan oleh anggota satreskrim Polsek Baturaja Timur dan pelaku saat ini dalam proses hukum lebih lanjut.(Red/Dapid)