"Diminta APH Provinsi Sumatera Selatan Sidik Kepsek SMA Negeri 1 Sungai Lilin Diduga Melawan Hukum"
MUBA Detik35.Com
lagi lagi dugaan pungutan liar (pungli) di dunia pendidikan kembali terdengar kali ini kepala sekolah SMA negeri 1 kecamatan sungai lilin kabupaten Musi Banyuasin yang diduga lakukan pungutan liar sebesar 26000 satu siswa dalam satu bulan dengan alasan uang inpak atau uang kas,
Orang tua murid menerangkan kepada awak media pada hari Senin 25/09/2023
bawasannya mereka merasa keberatan karena tidak ada notulen uraiannya uang infak tersebut, di peruntuhkan untuk apa sedangkan jumlah siswa yang ada di sekolahan itu 1132 orang siswa lebih kurang
Lanjut saya konfirmasi kesekolahan itu pada hari Kamis 12/10/2023 pihak securiti sempat tidak boleh kompirmasi
Terus tidak lama kemudian ada salah satu mendatangi kami mengakui dirinya sebagai TU lantas iya mejelaskan kepada kami bahwa kepala sekolah lagi ada acara dinas luar
Dan kami tanya wakil nya tidak ada juga
Anehnya TU itu menjelaskan bahwa wakil KS, berjumlah empat orang tapi tidak pernah hadir secara bersamaan untuk itu kami mohon berikan sangsi tutupnya
Pada saat saya konfirmasi lewat via telpon tidak ada jawaban dari kepala sekolah SMA itu sampai berita ini saya terbitkan
Kami berharap kepada bidang pengawasan sekolah SMA dari dinas pendidikan provinsi untuk segera memeriksa sekolahan ini
Dan mohon juga kepada pihak Kejati Sumsel segera memeriksa sekolahan tersebut
Karena kami orang tua murid merasa keberatan
Tutupnya kepada awak media," (Red/Lukman )