Kota Bekasi, Detik35.Com
Mantan kepala SMKN 4 Kota Bekasi Hj. Lia Yuni Amalia yang belum lama ini dimutasikan ke SMKN 1 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi. Diduga perpindahan sang kepala sekolah itu karena banyak menimbulkan masalah. Dan kepala sekolah itu dimutasi meninggalkan masalah segudang, demikian keterangan yang dihimpun di lingkungan SMKN 4 Kota Bekasi.
Dari berbagai masalah yang ditinggal pergi Hj. Lia Yuni Amalia yang dimutasi ke SMKN 1 Tarumajaya, Kabupaten Bekasi itu, di antaranya adalah diduga menyalahgunakan jabatan sebagai kepala sekolah hingga menguras Uang Orangtua Siswa atau lizim disebut Uang Komite Sekolah. Dimana Hj. Lia Yuni Amelia diduga membeli mobil Avanza Veloz dengan menggunakan uang Komite Sekolah dengan uang muka Rp 150 juta, hingga membayar angsuran atau kreditannya Rp 9.637.000.00/bulan, setiap bulan
Hasil investigasi media ini menjelaskan, pembelian mobil milik Hj. Lia Yuni Amalia dibuat atas nama orang lain yaitu, atas nama CARAKA yang menjadi petugas kebersihan SMKN 4 Kota Bekasi. Ada apa sang kepala sekolah tidak berani dalam pembelian mobil membuat atas nama pribadinya. Bagaimana nanti jadinya jika atas nama mobil itu dibuat atas nama orang lain. Apakah bukan tidak mungkin nanti mobil yang dibeli yang dibuat atas nama orang lain dan jika nanti menuntut yang dibuat atas nama CARAKA itu menuntut melalui Pengadilan pasti tidak bisa dibantah, sebab akan
tertulis atas nama CARAKA dalam STNK maupun BPKB.
Bukan hanya itu saja masalah yang diduga dibuat Hj. Lia Yuni Amalia, bahwa selama ini penggunaan dana BOS Reguler pun tidak pernah digunakan dan tidak diketahui kemana uang sebesar itu dan diparkir dimana. Oleh sebab itu diminta perlu turun tangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan khususnya dana BOS Reguler di SMKN 4 selama Lia Yuni Amalia menjadi kepala sekolah.
Dengan banyaknya masalah yang diduga dilakukan Hj. Lia Yuni Amalia sudah seharusnya pihak Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) wilayah 3 Jawa Barat yang berkantor di Pertokoan Perumahan Elite Grand Wisata (Grenwis) Tambun Selatan Kabupaten Bekasi untuk mengambil sikap atas permasalahan yang diduga dilakukan mantan kepala SMKN 4 itu. Jika tidak bisa bisa nanti masalah ini mencuat ke permukaan yang berdampak merusak nama baik Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Hj. Lia Yuni Amalia sebelum pindah atau dimutasi buru-buru mengumpulkan orang tua siswa untuk menyepakati uang SAT (Sumbangan Awal Tahun), diduga kepala sekolah ini ingin juga meraup uang orang tua siswa tersebut. Otomatis kepala SMKN 4 yang barulah nanti yang gigit jari. Tetapi sampai saat ini belum menjerit kepala sekolah yang baru itu. Kepala Sekolah sekarang masih status Pelaksana Tuga atau Plt.
Kepala Sekolah (Lia Yuni Amalia) tidak pernah bersedia ditemui minta konfirmasinya secara langsung, bahkan justru menyuruh orang lain yang tidak mengerti masalah untuk menggantikannya memberi keterangan Pers. Tidak diketahui alasannya kenapa tidak mau ditemui. Demikian juga mengenai sejumlah bukti transferan yang diduga menggunakan uang Komite pembayaran angsuran atau cicilan mobil Avanza Peloz hitam itu untuk dijelaskan mantan kepala SMKN 4 itu, namun sama sekali tidak menjawabnya. (Redaksi)