(Dok.foto Lukman Kabiro Muba)
MUBA Detik35.Com
Kapolres Muba AKBP imam Safi'i Sik MSI, Hari ini Senin (16/10/2023) pukul 08.00 wib kantor KPU Muba terlihat mencekam, banyak massa yang menggeruduk yang menginginkan pleno penetapan pemenang pemilu legislatif ditunda sehubungan dengan adanya kecurangan dalam pemilihan umum.
Aksi massa ini hanyalah merupakan kegiatan simulasi sispam kota (sistem pengamanan kota) yang dilaksanakan oleh Polres Muba menjelang akan dilaksanakannya pesta demokrasi pemilihan umum tahun 2024.
Acara dilaksanakan di terminal Randik Sekayu yang dihadiri langsung oleh Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. Komisioner KPU Muba, Bawaslu Muba, Forkopimda Kabupaten Muba, Para pejabat utama polres Muba dan Kapolsek jajaran polres Muba.
Sedangkan peserta simulasi adalah seluruh personil polri polres Muba, personil TNI dari kodim 0401 dan Pol PP kabupaten Muba, yang total peserta simulasi mencapai 500 orang, dan peralatan yang digunakan antara lain Mobil Awc (Armoured water Cannon), mobil rantis, mobil patroli dan kendaraan bermotor.
Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kabag ops polres Muba Kompol M. Ali Asri SH selaku koordinator kegiatan, pada kesempatan tersebut menjelaskan bahwa kegiatan simulasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada personil polri khususnya dalam melaksanakan tugas pengamanan dan hal yang harus dilakukan serta upaya penanganannya ketika terjadi suatu permasalahan.
Sehingga pada pelaksanaannya nanti kita sudah siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. jelasnya.
Terpantau di lapangan diasumsikan ada ketidakpuasan masyarakat dari kegiatan pemilu legislatif yang baru saja dilaksanakan yang dianggapnya banyak terjadi kecurangan dan money politic, sehingga massa mendatangi kantor KPU dan meminta untuk tidak dilaksanakan pleno.
Dalam cerita tersebut massa berusaha menduduki kantor KPU dan berlaku anarkhis, sehingga dilakukan langkah-langkah pembubaran oleh Tim Dalmas (Pengendali Masa) dan Tim tindak, serta evakuasi oleh tim kesehatan, yang di akhir cerita massa dapat dibubarkan, dan pelaku profokatif dapat diamankan (Red/Lukman)