Kota Bekasi, Detik35.Com
Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah tetap berkomitmen untuk memberi kepastian hukum bagi tenaga kerja kontrak Pemkot Bekasi.
“Sejak awal kami katakan bahwa TKK harus diberi kepastian hukum dan solusi terbaik atas kebijakan/keputusan pemerintah pusat,” ujar Saifuddaulah.
Karenanya, pimpinan DPRD Kota Bekasi memanggil Pj Wali Kota Bekasi R. Gani Muhamad untuk menjelaskan terkait persoalan dan solusi Pemkot dalam menyelesaikan TKK.
Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini menegaskan dirinya akan mendorong dan memberi ruang yang sama kepada alat kelengkapan dewan untuk menjalankan fungsinya dalam pengawasan. Asal, kata Saifuddaulah, dilaksanakan sesuai aturan dan nomenklatur, juga tugas, pokok dan fungsinya.
“Kami tidak akan menghalangi atau menolak agenda AKD dalam menjalankan fungsi pengawasan. Asal nota dinas yang disampaikan jelas agendanya dan sudah berkoordinasi juga mendapat disposisi dari Kordinator AKD,” ungkap Saifuddaulah.
Lanjut Saifuddaulah, Ketua DPRD itu ibarat konduktor atau dirigen, mengatur irama musik sesuai birama dan komposisi musik. Sehingga harmonisasi musik berjalan dan enak didengar.
“Kalau semua anggota dewan memahami tupoksi serta mekanisme, maka harmonisasi itu terjadi. Seperti sebuah SIMPONI dalam orkestra. Tujuannya agar marwah dewan dalam menjalankan amanah rakyat terjaga,” ujar Saifuddaulah.
Jadi, kata politisi PKS ini, Pj Wali Kota yang baru menjabat harus memberikan strategi dan langkah konkrit dalam memberikan kepastian hukum terhadap status TKK pascalahirnya UU ASN yang baru sambil menunggu Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan MenPAN-RB, serta apa solusi TKK di Kota Bekasi.
“Apa pun hasil pertemuan, serta solusi Pj Wali Kota terkait TKK. Kami akan dukung jika benar-benar memberi kepastian masa depan TKK,” pungkas Saifuddaulah. (Pas/Red)