Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penanam Ganja Diringkus Polres Tapanuli Utara

| November 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-20T16:52:45Z

 


TAPUT. Detik35.com

 Tim Gabungan Sat Narkoba dan Polsek Sipoholon, Polres Tapanuli Utara berhasil menemukan tanaman ganja di salah satu ladang Tambang 3 Dusun Toruan Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara.

Dari hasil temuan tersebut, sebanyak 7 batang pohon ganja yang tumbuh segar dan mekar yang sengaja ditanam pemilik ladang yaitu Daniel Leonard Lumbantobing (44) warga Huta Tambang 1, Dusun Toruan, Desa Parbubu Pea, Kecamatan Tarutung.

Tersangka Leonard berhasil di ringkus Sat Narkoba bekerja sama dengan personil Polsek Sipoholon, senin (20/11/2023) sekitar pukul 07.00 Wib.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba AKP. M. Agus Santoso membenarkan adanya tanaman pohon ganja tersebut.

“Pengungkapan adanya tanaman pohon ganja di tempat itu, berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar kepada anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sipoholon yang bertugas di desa itu,” ucap Kasat Narkoba.

“Lalu informasi tersebut dilaporkan secara berjenjang hingga ke Pak Kapolres. Lalu Pak Kapolres dengan cepat mengambil langkah memerintahkan Kabag Ops Kompol K. Simanjuntak memimpin penangkapan ke TKP,” tambah nya.

Dengan melibatkan Sat Narkoba dan Personil Polsek ke TKP, akhirnyanya pemilik lahan dan sekaligus yang menanam ganja itu berhasil diringkus di rumahnya sekitar pukul 7.30 Wib.

Dengan dukungan dan bantuan masyarakat sekitar, setelah tersangka berhasil ditangkap, lalu tersangka di ajak ke kebun miliknya.

Tanpa perlawanan, tersangka menunjukkan semua tanaman ganja yang sengaja ditanam di ladangnya, untuk diperjual belikan dan untuk dikonsumsi bersama teman-temanya di warung tuak.

Saat tersangka diperiksa, dirinya mengakui bahwa ganja tersebut ditanamnya sekitar April 2023 dan sudah berumur 7 bulan.

Dirinya pun mengakui, bahwa biji tanaman ganja tersebut diperolehnya saat pernah membeli daun ganja kering, waktu itu bijinya terikut dan itulah dikembang-biakkan.

Sebelum tersangka tertangkap diapun mengakui sudah 5 kali memanen, namun masih sedikit, masih hanya sebatas untuk dikonsumsi bersama teman-temanya.

“Saat ini tersangka masih dalam tahap pemeriksaan intensif di Ruang Narkoba untuk pengembangan lebih lanjut,” tutup Santoso. (Red/David Lumbantobing)

×
Berita Terbaru Update