Polres Mesuji , Detik35.com
Jajaran Polsek Way Serdang Polres Mesuji Polda Lampung, melaksanakan Giat Pengawasan dan Pengendalian Minuman Keras di Wilayah Hukumnya, Kamis (02/11/23).
Giat dilaksanakan oleh Ka SPK 1 AIPTU H Ades bersama Kanit Reskrim BRIPKA Fether Sandra S.H, Kanit Intelkam BRIPKA Teguh Y, Kasubsektor Labuhan Batin BRIGPOL Aidil P, SH, Kapospol Hadi Mulyo BRIGPOL Toni Nurman, dan Banit Intel BRIPTU Cahyo S.
Kapolsek Way Serdang IPTU Bambang P mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.IK, CPHR Giat dilaksanakan untuk menekan Peredaran Miras di Wilayah Hukum Polsek Way Serdang, serta mengantisipasi Potensi Gangguan Kamtibmas yang disebabkan dari Peredaran Miras, khususnya Kenakalan Remaja dan Tindak Kejahatan C3.
Lebih lanjut ungkap Iptu Bambang, Kegiatan tersebut akan tetap dilaksanakan secara Continue guna menciptakan Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Way Serdang Aman dan Kondusif. Terangnya
Dari Giat yang dilaksanakan Anggota berhasil menyita sebanyak 30 Liter Miras jenis Tuak dari salah satu Lapo yang ada di Desa Suka Mandiri Kecamatan Way Serdang Kabupaten Mesuji. Jelas Kapolsek
"Dengan rutin dilaksanakan Razia Miras saya berharap dapat menekan atau meminimalisir Peredaran Miras di Kecamatan Way Serdang, sehingga dapat mencegah terjadinya Tindak Pidana Kejahatan di Wilayah Hukum Polsek Way Serdang". Pungkasnya. (Kasi Humas Polres Mesuji).
(Red/Saipul)