MUBA DETIK 35.com
Proyek normalisasi sungai di wilayah dusun tiga Desa Pandan Ulang Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin diduga tanpa Papan Nama Proyek alias siluman masih ditemukan di lapangan. Meski sering dipersoalkan publik, akan tetapi tetap saja membandel dengan dibiarkan dan mengabaikan hak publik tentang informasi.
Dengan demikian, pelaksanaan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012 yang mengatur setiap pekerjaan normalisasi sungai yang dibiayai negara wajib memasang Papan Nama Proyek dan memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, kontraktor pelaksana serta nilai kontrak dan jangka waktu pengerjaannya tak berlaku di Kabupaten Musi Banyuasin.
Salah satunya proyek Pengerjaan Normalisasi Sungai Dusun Tiga Desa Pandan Ulang Kecamatan Lawang Wetan. Hingga kini, tak ada papan nama proyek fisik yang terlihat.
“Kami tidak tahu proyek ini anggarannya berapa dan sampai kapan dikerjakan siapa. Karena tidak ada papan nama proyek yang dipasang di lokasi proyek normalisasi sungai ini, Mendadak ada pekerjaan normalisasi sungai. Padahal harusnya proyek dikerjakan secara transparan dan diketahui masyarakat umum,” ujar warga sekitar, Minggu, (26/11/2023).
Tampak juga pengerjaan normalisasi sungai yang sedang berlangsung saat ini terlihat dilokasi.
Di tempat yang sama, salah satu mandor alat berat yang tidak mau disebutkan namanya menjelaskan, bahwa peroyek ini milik PU dan memang papan plangnya tidak ada baik itu dari kepala desa maupun dari pihak dinas PU, ia menjelaskan ke awak media, beberapa waktu lalu. (Red /Luk XENE)