Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jadwal Kampanye Pemilu 2024 Sudah Ditentukan Komisi Pemilihan Umum

| December 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-01T07:19:10Z

 



Tarutung, Detik35.Com 

 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 mengatur tentang Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu). Mengutip dari PKPU tersebut, kampanye Pemilu adalah kegiatan peserta Pemilu atau pihak lain yang ditunjuk peserta Pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan Visi, Misi, Program dan/atau citra diri peserta Pemilu.

Sementara itu, pelaksana kampanye Pemilu adalah peserta Pemilu dan pihak yang ditunjuk oleh peserta Pemilu untuk melakukan kegiatan Kampanye Pemilu.

Sesuai jadwal Kampanye Pemilu 2024 dalam PKPU memuat, bahwa Kampanye dilakukan secara serentak seluruh peserta Pemilu. PKPU mengatur jadwal Kampanye Pemilu 2024 pada 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Jadwal Kampanye, pertemuan terbatas/tatap muka, 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024, rapat umum, iklan media, media cetak;media daring , 21 Januari 2024 – 10 Februari 2024; -masa tenang , 11 – 13 Februari 2024,  pemungutan suara serentak, 14 Februari 2024, Kampanye tambahan jika terjadi putaran kedua, 22 Juni 2024 sampai pada masa tenang, 23 – 25 Juni 2024.

Kasubag Tehnik Penyelenggaraan Pemilu, Leo Sitorus,“ tidak ada masalah dalam mengambil keputusan suara/pengisian kotak suara. Yang berhak dalam mengatasi masalah inteligent,” ucap Leo Sitorus.

“Dengan adanya aplikasi terbaru ‘Sirekap,’ dalam bentuk foto yang dapat mengetahui masalah dalam pemilihan nanti.”

Hasil dari pemilihan umum sementara masih sama, karena yang Kampanye belum ada dan sudah di pantau KPU. “Belum ada yang kita lihat menonjol di Pilkada,” tutur Leo Sitorus.

“Kita sudah menyerahkan lokasi titik penempatan Alat Peraga Kampanye (APK) di beberapa tempat, jadi para pendukung atau Tim Sukses (TS) Pemilu akan memasang Baliho (Spanduk) dan itu sudah keputusan KPU.”

“Tapi itu, adalah hasil dari koordinasi bersama pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara,” ucap Leo Sitorus.

Contoh tempat pelaksanaan APK seperti: 

Di Pahae Julu , tempat pelaksanaan.

Dilapangan Sirihit-rihit , rapat umum.

Di Pahae Julu, tempat strategis kampanye.

“Dan ini masih dalam tahapan sosialisasi dimana menyerahkan masyarakat itu 

datang ke kampanye agar jangan sampai masyarakat itu tidak memilih kalau bisa

 partisipasi masyarakat antusias dan tinggi”, tegasnya. (Kamis, 30 November 2023).

(David M. Lumban Tobing)


×
Berita Terbaru Update