Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Maraknya peredaran pupuk bersubsidi di Desa Mukti Karya dan register 45 tidak sesuai RDKK

| December 19, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-19T10:04:11Z



MESUJI,Detik35.com

 diduga Salah satu masyarakat menimbun Pupuk bersubsidi yang ada di karya jaya register 45 yang ada di Kabupaten Mesuji Provinsi Lampung diduga membeli Pupuk jenis Bersubsidi yang beredar di Desa Mukti Karya Kecamatan Panca Jaya dan di  Karya Jaya Register 45 Kabupeten Mesuji (14/12/23)


Sesuai aturan yang berlaku penyaluran pupuk bersubsidi di lakukan sesuai alokasi yang di tetapkan, pupuk hanya di salurkan kepada para petani yang terdaftar dalam kelompok tani berdasarkan elektronik rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK).


“Jika ada kios pupuk yang menjual di atas harga Heard, berarti melanggar peraturan pemerintah, sebab harga pupuk bersubsidi telah di atur dalam peraturan menteri pertanian nomor 49 tahun 2020 tentang aplikasi dan harga eceran tinggi pupuk bersubsidi”.


Adapun petani yang berhak mendapatkan pupuk bersubsidi di antaranya adalah, wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam RDKK SIMLUHTAN sistem informasi menejemen penyuluh pertanian, menggarap lahan maksimal dua hektar dan menggunakan kartu tani untuk wilayah tertentu.


Saat tim Media menemui penyalahgunaan peredaran pupuk bersubsidi di Desa Mukti Karya dan Karya Jaya Register 45 di Kabupeten Mesuji  Hal ini tidak sesuai juklak juknis aturan dan peraturan pendistribudian Pupuk bersubsidi 

Dalam hal ini di awasi pemerintah penegak hukum. 

Agus (30) menjelaskan, ia mas saya Warga karya jaya mendapatkan pupuk atau membeli pupuk subsidi jenis Phoska  dengan Harga 1 sak nya dengan harga Rp Rp 225000/ sak, Dua sak Rp 450.000; di tambah kalau pesan banyak bisa di antarkan ke tempat, sesuai kebutuhan tanam singkongnya .” Ucap( b) kepada Awak Media.


Atas temuan Tim di lapangan di Regester  tentang penjualan Pupuk Bersubsidi secara bebas dan melebihi harga Het yang di tetapkan pemerintah dan diduga tidak melalui (e-Rdkk) 

Masyarakat petani singkong Desa Mukti Karya Panca Jaya dan Karya Jaya Reg 45 meminta kepada APH untuk lebih memperketat pengawasan, karna kami mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga yang tidak layak ( mahal) tutup warga Desa Mukti Karya yang tidak mau disebutkan namanya. 


Red/Tim 

×
Berita Terbaru Update