Mesuji, Detik35.com
Radio 97.0 FM yang terletak di Desa Gedung Muliya Kecamatan Tanjung Raya Kabupaten Mesuji, Lampung mangkrak tidak beroperasi sejak tahun 2022 kemarin.
Mulanya Radio 97.0 FM beroperasi sejak pemerintah Kabupaten Mesuji yang dipimpin oleh Khamamik sebagai Bupati Mesuji, naum sampai hari ini Radio tersebut tidak beroperasi kembali.
Pantauan media Jarnas.id dilapangan, Gedung Radio ini terlihat kotor tidak terurus oleh Pemerintah setempat, dari tower radionya yang roboh, mesin jenset berkarat hingga aksesoris kantor rusak berserakan.
Menurut keterangan Nara sumber inisial (IL) yang tidak mau di sebutkan identitasnya, bahwa sudah berkali-kali usulan program dan dana diusulkan tapi sampai hari ini belum juga ditindak lanjuti dan dianggarkan oleh Pemerintah Mesuji Lampung.
" Kami sudah mencoba koordinasi dengan pemerintah tapi belum ada realisasi", katanya.
Dalam undang-undang penyiaran nomor 32 tahun 2022 tentang penyiaran. Peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2005. Tentang penyelenggaraan lembaga penyiaran publik. Radio ini sebagai kendaraan untuk penyiaran kegaitan pemerintah.
Sementara itu, Marine salah satu masyarakat di sekitar radio itu mengatakan mengharapkan bahwa radio ini bisa segera berjalan dan beroperasi lagi. Karena sangat dibutuhkan dan diharapkan oleh masyarakat Mesuji.
" kami berharap radio berjalan kembali pak, karena informasi pemerintah sangat dibutuhkan oleh masyarakat", imbuhnya.
Red,(Saipul)