OKU Timur, Detik35.Com
keberlangsungan kegiatan pembagian bantuan pangan berupa beras di Desa Margodadi kecamatan Semendawai Suku III bersumber bantuan langsung dari presiden RI di distribusikan melalui instansi terkait dengan sasaran masyarakat yang tidak mampu dengan tujuan meringankan beban dan dapat menjadi nilai positif dalam keberlangsungan hidup sehari-hari.
Dikaitkan lagi dengan narasi di atas dari rangkaian kegiatan, ada beberapa hal yang membuat janggal pasalnya, setiap penerima bantuan dimintai uang transport sebesar Rp 10.000. "Iya pak kegiatan hari ini dapat bantuan beras gratis tapi bayar Rp 10.000 ke Desa," ucap salah satu warga Margodadi.
Lanjut warga, kita didatengi pak RT mengantarkan Kopelan atau undangan, tapi undangan itu tidak dikasihkan kalau belum bayar 10.000. Dan anehnya lagi, kita sudah diminta, tapi ngambil berasnya masih di Kantor Kecamatan SS III. Kami masyarakat sangat kecewa dan peruntukan pungutan 10.000 itu tidak jelas, keluh warga.
Di tempat terpisah, saat pihak Kantor Pos Cabang Sumber Jaya saat dikonfirmasi, kami tidak memerintahkan meminta pungutan ke warga. Karna semua sudah dibiayai negara dari Pendistribusian ke Desa dan Kecamatan
Kalau di desa ada pungutan kami tidak tahu. Dan itu kalau memang benar ada pungutan, pihak desa itu tidak benar, ujarnya.
Camat Semendawai Suku III Drs. H. Sholihan saat dikonfirmasi di kediamannya kepada awak media mengatakan, dirinua tidak tahu kalau ada pungutan di Margodadi dan kalau memang ada itu tidak benar mas, tutur Camat.
Jenis Bantuan itu diperuntukan Presiden RI untuk masyarakat yang membutuhkan dengan maksud meringankan dan terlebih dapat membantu kebutuhan masyarakat. Ungkapnya.
Di kediamannya Ketua Forum Kades Semendawai Suku III Yatno saat didatangi di kediamannya mengatakan, trima kasih atas informasinua, nanti malam coba saya koordinasikan dengan Kepala Desa Margodadi. Nanti apa hasilnya kita kabari mas, jelasnya.
Ketua DPC LSM Forkorindo Oku Timur Syamsul Arifin S.Sos saat dikonfirmasi di kantornya mengatakan, dengan adanya peristiwa yang terjadi di Desa Margodadi Kecamatan Semendawai Suku III, berharap penegak hukum dan instansi terkait melakukan pemeriksaan agar bantuan berjalan dengan semestinya dan disalurkan kepada yang berhak, dan tidak ada indikasi pungli dan dari berbagai tindakan yang dapat merugikan orang lain, pungkasnya.
Sampai berita ini di naikkan Kepala Desa Margodadi tidak bisa ditemui dan dikonfirmasi baik via WhatsApp juga tidak bisa. (Redaksi /Tim)