OKu Timur,Detik35.Com
Untuk menciptakan situasi ketertiban dan keamanan masyarakat yang aman dan kondusif Bhabinkamtibmas Polsek IPTU Tarsan Adjie.W melaksanakan sambang desa untuk melakukan koordinasi dan tukar informasi Kamtibmas dengan Kepala Desa dan Perangkat Desa Sinar Bali Kecamatan Belitang III Kabupaten. Oku Timur pada kamis (29/2/2024) di Balai Desa sinar Bali
Kegiatan ini dimaksudkan dalam rangka koordinasi dan tukar informasi yang merupakan salah satu cara Polri untuk mendekatkan diri dengan masyarakat, di mana dengan koordinasi dan tukar informasi kehadiran polisi benar benar bisa dirasakan di tengah tengah masyarakat.
Pelaksanaan Koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas dan Pemerintah untuk mengetahui perkembangan wilayah binaan. Selain itu juga sebagai sarana mempererat hubungan antara Polri, Pemerintah dan Masyarakarat.
Dalam koordinasi dan tukar informasi tersebut Bhabinkamtibmas Polsek Belitang III untuk menjalin dan komunikasi Kamtibmas dalam mengantisipasi dan mencegah gangguan Kamtibmas sekecil apapaun.
Dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan/pesan kamtibmas dalam mendukung tugas Polsek Belitang III dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, damai dan Kondusif.
Kepala Desa Sinar Bali Mede Wenten , mengungkapkan koordinasi ini sebagai upaya mengumpulkan berbagai informasi sebagai alat deteksi secara dini dan cepat tentukan langkah untuk menyelesaikannya.
“Salah satu tujuan koordinasi ini adalah terbentuknya suatu stabilitas sosial, tertib sosial, membina dan memperluas kesadaran masyarakat,” ungkapnya.
Bhabinkamtibmas Desa Sinar Bali IPTU Tarsan adjie.W menyampaikan bahwa kamtibmas menjadi tanggung jawab semua. Pihak aparat keamanan sebagai motor penggerak menumbuhkan soliditas warga untuk menciptakan lingkungan yang kondusif.
"Bagi Kepala Dusun, Ketua RT maupun RW jangan ragu berkoordinasi dalam membina warganya untuk menjaga kamtibmas," ujar Tarsan adjie
“Diharapkan dengan koordinasi yang baik, ketertiban dan keamanan masyakarat dapat terus dijaga dan setiap potensi kriminalitas dapat dicegah. Sehingga segala pengaduan ketertiban lingkungan bisa diadukan melalui "3 PILAR". Harus menjaga kekompakan bersama dalam keamanan dan kondisivitas di desa,” pungkas (Redaksi)