KAB. BEKASI, DETIK35.COM
Dalam sebuah peristiwa yang menghebohkan, 2 orang ASN Bapenda (Badan Pendapatan Daerah) Kabupaten Bekasi, yang diindentifikasi sebagai Har, SE, diduga terlibat dalam sebuah perselingkuhan dengan seorang ASN Pemda Kabupaten Bekasi berinisial RO.
Kejadian ini Rabu (28/02/2024) di salah satu hotel di Rest Area KM19, Cikampek yang dikenal sebagai Hotel SBel.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun, ternyata Har,SE dan RO dan memasuki Hotel sekitar pukul 15:00 Wib menggunakan mobil Toyota Berplat B 2XX7 FKG dan terlihat meninggalkan Hotel bersama-sama pukul 18:30 Wib. Yang mencolok adalah fakta bahwa RO bukanlah istri sah Har,SE.
Mereka kemudian menuju salah satu tempat makan di Grand Wisata Tambun Selatan, Kab.Bekasi, dan setelah mereka selesai makan langsung menuju ke arah Desa Cibuntu Cibitung (Rumah RO) dan setelah sampai RO diturunkan disekitaran rumahnya. Sementara Har,SE pulang menuju rumahnya di jalan Stadion Mini Tambun Selatan.
Ketika Awak media mencoba untuk mengkomfirmasi kejadian ini kepada Har,SE dia tampak tidak memberikan perhatian yang pasti terhadap awak media.
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan, bahwa RO masih memiliki Suami yang berinisial AD dan bekerja sebagai ASN di Pemda Kabupaten Bekasi, dan Har,SE masih mempunyai istri sah berinidial Hj. RK.
Saat dikonfirmasi Har, SE tidak mendapat jawaban dan awak media berencena untuk konfirmasi lebih lanjut ke Pemda Kabupaten Bekasi (CQ Bupati Bekasi) dan ke Inspektorat, "inikan seorang ASN jelas Undang-Undangnya dan kode etiknya," ucap tim koordinator liputan media.
Awak media lain juga akan mengawal dan mengkomfirmasi kejadian ini kepada ibu RO yang diduga dilanda api asmara dengan Har, SE dan kemudisn dikonfirmasi kepada keluarganya, supaya informasinya lebih akurat. (Tim Redaksi)