Mesuji. Detik35.com
Tempat hiburan malam yang berlokasi di Desa Sinarlaga kecamatan. Tanjung raya kabupaten .mesuji, Desa Sinarlaga (c1) tepat didepan pabrik sawit pertigaan antara desa Sinarlaga dan Gedung mulya diduga kebal hukum, pemilik cape yang berinisial (M) tetap membuka tempat hiburan tersebut meskipun sudah banyak masyarakat yang resah.
namun sangat disayangkan pemilik tempat remang-remang ini tetap beroperasi meskipun sudah banyak masyarakat yang merasa resah, karena diduga tempat remang-remang ini menjadi tempat perkumpulan masyarakat pada malam hari, yang mana masyarakat sudah sangat resah tentang aktifitas cape remang remang tersebut.
Sehingga masyarakat serta pihak Pemerintah Desa dan Kecamatan terkesan tidak dihargai, yang mana upaya-upaya penertiban tidak pernah
digubris dan bahkan diduga kebal hukum. “Katanya.
Harapan dan keinginan masyarakat agar segera tempat remang remang tersebut segera ditindak dan ditutup karena sudah sangat meresahkan masyarakat. Semoga instansi yang terkait bisa menyelesaikan masalah ini, supaya tidak berkelanjutan.
Red,(tim)