Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Oknum Pendamping Desa Diduga Nyambi Timses Caleg.

| February 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-24T04:24:10Z

 


Tanggamus -Detik35.Com

Hebohnya dikalangan masyarakat desa (Pekon) Way Panas kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus karena adanya salah satu oknum Pendamping Desa telah terbukti ikut membagi-bagikan amplop berisi uang untuk ajakan memilih salah satu Caleg. Kamis 22/02/2024.


Terhendusnya seorang pendamping desa yang berinisial NS telah membagikan amplop berisi uang untuk ajakan memilih salah satu Caleg tersebut center menjadi buah bibir masyarakat setempat.

" Memang benar kok, si NS kemarin sebelum hari pencoblosan dia (NS) bagikan uang Caleg, dan ternyata suara caleg itu tidak sesuai dengan jumlah amplop yang dibagikan, makanya sampai ada yg diminta untuk mengembalikan uang tersebut bahkan ada sedikit ancaman," ungkap warga.


Perlu diketahui bahwa Tenaga Pendamping Profesional Desa, dalam Kepmen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI No.40 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pendampingan Masyarakat Desa yang menjelaskan dalam menjalankan peranan dan fungsinya sebagai seorang profesional, TPP dilarang menjabat dalam kepengurusan partai politik.



Pendamping Desa adalah sebuah jabatan di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia yang pembentukannya berdasarkan Undang-Undang Desa, yang bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.


Maka dengan adanya dugaan perbuatan melawan hukum atau pelanggaran dalam tugas dan wewenang seorang pendamping desa NS tersebut sudah mencoreng regulasi tentang Pendamping Desa itu sendiri. Dengan demikian diharapkan agar pihak terkait yang mengawasi kinerja pendamping desa bisa menindaklanjuti dengan adanya dugaan pelanggan tersebut.


,"Saat di konfirmasi oleh awak media. NS,"mengakui semua,,iya bang memang betul apa yang Abang" tanyakan dengan NR sebagai Nara sumber terkait uang CALEG yang saya serahkan dengan saudara, NR. untuk mengondisikan caleg,Jum,at 23 Pebruari 2024.


NR,meminta bertemu/pertemuan secara khusus di suatu tempat,untuk mengclirkan permasalahan ini dengan meminta para awak media untuk menutup permasalahan ini dan tidak menerbitkan berita,dengan mencoba menyuap awak media dengan dalih uang rokok dan uang bensin.


Tidak sampai disitu NS," mengancam awak media,apa bila tetap menerbitkan berita terkait dirinya,dia akan melaporkan hal ini dengan CALEG" yang telah di kondisikan, "saya tidak akan tinggal diam bang,apa bila permasalan ini di teruskan,pungkas NS.


(Tim)

×
Berita Terbaru Update