OKU Selatan, Detik35.com
Mantan Kepala SDN 01 Tanjung Besar Kecamatan Mekakau Ilir Kabupaten OKU Selatan, Provinsi Sumatera Selatan berinisial HT diduga gelapkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dari tahun anggaran 2020 sampai Juni 2023.
Terungkapnya masalah ini, atas laporan beberapa orang tua wali siswa kepada awak media DetectiveNews.id, Selasa, 5 Maret 2024. Sekitar pukul 13.00 WIB.
Kronologis, beberapa wali siswa mendapat surat pemberitahuan dari pihak sekolah SMPN 01 Tanjung Besar untuk pencairan Dana Bantuan PIP tahun 2024.
Pihak SMPN 01 Tanjung Besar meminta agar orang tua siswa segera mencairkan bantuan tersebut di Bank BRI terdekat, serta membawa Buku Rekening dan ATM. Namun orang tua siswa malah bingung, karena selama anaknya sekolah di SDN 01 Tanjung Besar tidak pernah tahu bahwa anaknya mendapatkan bantuan PIP tersebut.
Alhasil, beberapa wali siswa mendatangi SDN 01 Tanjung Besar untuk menanyakan prihal buku tabungan dan ATM terkait bantuan PIP anaknya, tapi pihak SDN 01 Tanjung Besar OKU Selatan malah menyarankan untuk ditanyakan langsung kepada mantan Kepala Sekolah sebelumnya yang sudah pensiun Juli 2023 lalu
.
YT wali siswa pun langsung mendatangi kediaman mantan Kepala SDN 01 Tanjung Besar dan menanyakan masalah Buku Tabungan dan ATM atas nama anaknya. Ternyata memang benar Buku Tabungan anaknya ada di mantan Kepala SDN 01 Tanjung Besar OKU Selatan, bahkan bukan saja Buku Rekening Tabungan anaknya saja tetapi diduga masih banyak Rekening Tabungan Siswa SDN 01 Tanjung Besar lainnya. Tetapi Mantan Kepsek HT tersebut menyarankan buat laporan kehilangan dari pihak Kepolisian terdekat, karena Buku Rekening Tabungan anaknya masih harus dicari, ujarnya berkelit
Dalam keterangan beberapa wali siswa kepada Detectivenews.id, "Kami beberapa wali siswa sudah mendatangi mantan kepala sekolah tersebut di kediamannya dan kami sangat terkejut melihat hampir satu kantong kresek buku rekening tabungan siswa ada pada mantan kepala sekolah tersebut, terang para orang tua murid.
Dari hasil pertemuan kami dengan mantan kepala sekolah SDN 01 Tanjung Besar, malah menyuruh kami membuat surat keterangan kehilangan Buku Tabungan dan ATM di Polsek terdekat, sementara kami tidak pernah menghilangkan Buku Tabungan dan ATM, tegasnya.
Karena selama anak kami bersekolah di SDN 01 Tanjung Besar tidak pernah menerima Bantuan PIP sepeserpun, ini diduga selama anaknya duduk di SDN 01 TANJUNG BESAR OKU Selatan bantuan Dana PIP diduga digelapkan mantan Kepala SD tersebut. Sementara anak kami sekarang sudah duduk di bangku SMPN 01 tanjung besar kelas IX, tambahnya.
(Red/tim)