Kediri ,detik35com
Cafe and Resto AZZA yang diduga beralih fungsi menjadi tempat karaoke yang beralamatRuko Business Park, Jl. Pb. Sudirman No.19 2, Plongko, Pare, Kec. Pare, Kabupaten Kediri, Jawa Timur 64211 . Selain ilegal, tempat usaha tersebut juga meresahkan masyarakat dan di lingkungan ruko tersebut banyak bimbel ( bimbingan belajar) kata seorang tokoh masyarakat, Menurutnya, tempat itu tidak sesuai dengan rencana pemanfaatan lokasi, yakni yang sebelumnya cafe menjadi tempat karaoke.
Warga resah mengingat tempat karaoke berdekok cafe ilegal itu rawan penyalahgunaan narkoba dan miras. Belum lagi urusan prostitusi. Ternyata resto dan cafe itu tetap buka dan karaoke mulai aktivitas menjelang sore hari ungkapnya.
Warga menganggap bahwa usaha restoran hanya sebagai kedok. Meski memang ada musik, itu hanya hiburan terbuka. Lokasi usaha itu juga telah diubah dengan dibuat ruang-ruang kamar dan hanya dibuka pada sore hingga pagi. “Kami juga tidak ingin nantinya ada pemuda yang terjerumus dalam perbuatan negatif,” tandasnya.
pendiriannya, pemilik usaha bukan mendirikan usaha karaoke, melainkan pembangunan ruko yang melibatkan warga sekitar. \"Jika didirikan ruko warga sangat mendukung, tapi jika didirikan karaoke lantaran tidak sesuai rencana usaha. terwujud. Maka timbul gejolak dari warga yang meminta tempat usaha itu untuk ditutup,\" jelasnya.
tempat karaoke tersebut belum mengantongi izin. . \"Karena ada Perda dan Perbupnya, maka kami mendorong para pelaku usaha untuk melengkapi izin dulu sebelum membuka usaha,\" terangnya. Pihaknya mengaku masih akan melapo"Untuk penyegelan nanti. Namun, sepanjang belum ada izin, usaha itu tidak boleh dibuka lagi.(Red/ Tim)