OKU Timur, Detik35.com
Praktik percaloaan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gumawang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan dikeluhkan warga pemohon yang datang ke MPP untuk mengurus berkas administrasi kependudukan banyak ditawari jasa para calo, mereka menawari pelayanan cepat dan meminta imbalan uang.
Salah seorang warga pemohon layanan Administrasi menyebutkan para calo dengan leluasa mangkal di parkiran MPP Gumawang, kepada para warga yang datang mereka langsung menawari.jasa pengurusan Adminstrasi
Salah satu pemohon yang tidak mau disebutkan namanya mengaku dirinya datang ke MPP Gumawang Belitang
Untuk melakukan perekaman E-KTP, iya mengaku ditawari jasa pengurusan tersebut, mau ngurus apa mbak, kalau mau buat KTP kalau mau cepat Rp 200ribu, kata calo dengan terang terangan sebutkan nilai imbalan jasanya
Awalnya ditanya mau ngurus apa, terus ditawari sama orang di depan gedung MPP. Katanya, bisa ngurus cepat tapi bayar. Katanya kalau ngurus sendiri memang antre lama," katanya, (24/4/2024)
Keberadaan calo itu dianggap sangat mengganggu para pemohon layanan Administrasi di MPP. Menurutnya, MPP yang merupakan pusat pelayanan terpadu harus bersih dari praktik-praktik percaloan. Salah satu solusinya adalah dengan memberikan layanan cepat.
Kalau bisa praktik-praktik percaloan ini tidak ada karena memang sangat mengganggu. Mereka selalu mendatangi dan menawari jasa pengurusan yang cepat," jelas dia. (Red/Tim)