DEPOK, Detik35.com
Dalam sebuah peristiwa yang memalukan, seorang oknum pegawai Dinas PUPR yang juga bertugas di Dinas PUPR Kota Depok, yang diidentifikasi atau berinisial AG diduga terlibat perselingkuhan dengan seorang wanita yang masih mempunyai suami alias bukan muhrimnya berinisial VR (Vera).
Dugaan perselingkuhan itu terjadi pada Selasa (16/04/24) sekitar pukul 14:30 WIB di sebuah hotel di daerah Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor Jawa Barat yang dikenal sebagai Hotel K.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, bahwa AG dan VR terlihat meninggalkan hotel bersama-sama sekitar pukul 16:30 Wib (16/04) menggunakan mobil SUV berwana merah dengan bernopol F 1XX7 JE. Yang sangat mencolok adalah fakta, bahwa VR bukanlah istri sah AG.
Mereka kemudian melaju menuju ke arah Jl. Kemang Raya. Sukmajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok, setelah itu, VR diturunkan di seberang Alfamart. Selanjutnya VR menuju ke rumahnya di Jl. Arrohman, Sukmajaya, Kec. Sukmajaya, Kota Depok.
Di sisi lain, AG pegawai Dinas PUPR yang diduga bermoral bejat itu langsung menuju ke rumahnya yang berlokasi di Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Ketika awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kejadian ini kepada AG, ia tampak tidak respon dan tidak memberikan jawaban terhadap awak media.
Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan, bahwa VR masih memiliki seorang suami. Awak media tidak mendapatkan jawaban dan saat ini berencana untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut dengan Kepala Dinas PUPR. Kami (awak media red) akan terus mengikuti perkembangan perselingkuhan AG dan VR. Kalau perlu masalah perselingkuhan ini akan dilaporkan langsung ke Walikota Depok.
Oleh karena itu diminta kepada Kepala Dinas PUPR Depok agar memberi teguran tegas atau sanksi kepada bawahannya yang diduga bermoral bejat yang membawa istri orang ke hotel atau dugaan berselingkuh yang bukan muhrimnya. Apalagi perempuan itu masih punya suami.
Diduga Kepala Dinas PUPR Kota Depok lengah dan tidak tegas dalam membina bawahannya, sehingga pegawai di lingkungan dinasnya bermorsl bejat yang suka membawa istri orang ke hotel yang diduga berindehoi dan selibgkuh di hotel K. Dimibta Kepala Dinas PUPR Kota Depok mengambil tindakan tegas terhadap AG bawahannya dan jika hal itu dibiarkan bukan tidak mungkin tindakan bawahannya justru mencoreng nama kepala dinas yang selama ini dihormati orang khususnya warga Kota Depok. (Wsp)