Kediri, Detik35.com
Aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kota Kediri Jawa Timur ricuh, Kericuhan antara massa HBS peserta aksi dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan di depan kantor kejaksaan negeri kota kediri. massa terlibat adu pukul dan adu dorong dengan pihak kepolisian saat petugas memadamkan api menggunakan apar.
Massa yang tidak terima mengejar dan berusaha memukul petugas yang memadamkan api sehingga adu dorong antara massa dengan pihak kepolisian tidak terhindarkan.
Kericuhan mereda setelah petugas yang lain melerai kedua belah pihak. Aksi demo gabungan LSM yang tergabung dalam aliansi Anti Korupsi Kota Kediri. Diikuti 100 orang ini mereka menuntut tuntas kasus dugaan korupsi dana jasmas anggota DPRD Kota Kediri.
Massa juga memasang poster dan mengusung keranda mayat sebagai simbol matinya kinerja kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di Kota Kediri.
Dalam orasinya massa menuntut pihak kejaksaan bertindak tegas untuk mengusut kasus korupsi dana jasmas. Dan jika kajari tidak mampu menyelesaikan kasus-kasus tersebut, kajari disuruh mengundurkan diri.
Massa juga membakar ban bekas sehingga sempat membuat macet arus lalu lintas di depan kejaksaan negeri kota kediri. Selanjutnya perwakilan massa diperkenankan masuk kedalam kejaksaan untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutannya.
Basuki Korlap Aksi menjelaskan kami menuntut kejaksaan negeri kota kediri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana jasmas, yang melibatkan anggota dewan di kota kediri, dengan estimasi kerugian negara mencapai puluhan miliar.
“jangan pilih kasih, semua dewan harus diperiksa jangan hanya 6 orang saja,”ujar Basuki
Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kota Kediri Boma Wira menjelaskan menanggapi tuntutan dari massa pihaknya sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (jasmas) mulai tahun 2019 sampai 2023. Pihaknya juga sudah memanggil beberapa anggota dewan dprd kota kediri untuk dimintai keterangan.
“dalam seminggu terakhir kita sudah melakukan pengumpulan data dan keterangan, terkait dana jasmas anggota dewan mulai tahun 2019 sampai 2023. kami juga sudah memanggil 6 anggota dewan dprd kota kediri, untuk dimintai keterangan,ujarnya.
Massa Aksi mengancam jika dalam waktu dekat tidak ada tindakan nyata dari kejaksaan negeri kota kediri, maka mereka akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar.( Yunus)