Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tamron, Tersangka Kasus Timah Yang Menyimpan Uang Ratusan Miliar di Rumah

| April 09, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-04-09T06:21:34Z

 

"Kejaksaan Agung (Kejagung) Membawa Tersangka Dari Pihak Swasta Kasus di PT Timah Tbk, Yaitu Tamron Alias Aon dan Achmad Albani."


JAKARTA, Detik35.com

 Dalam perkara penyidikan dugaan korupsi penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk, di Provinsi Bangka Belitung, terdapat nama pengusaha Tamron (TN) alias Aon. Siapa Tamron dan apa yang terlibat dalam kasus yang menimbulkan kerugian negara sebesar Rp.271 triliun ini?.

Selain nama suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, terdapat nama Tamron alias Aon yang menjadi sorotan publik. Nama Tamron alias Aon cukup populer di kalangan pejabat sebagai pengusaha timah dari Bangka Tengah. Bahkan saat ibu Tamron meninggal, seorang petinggi polisi mengirimkan karangan bunga ucapan duka cita.

Nama Tamron sempat lama tak muncul di publik, sampai ia muncul lagi karena ditunjuk menjadi Ketua Satgas Tambang Timah Ilegal, pada tahun 2022. Namun kemudan ia justru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan penambangan timah di lokasi izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.

Tamron adalah orang pertama yang ditetapkan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka pertama kasus ini. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kuntadi, mengumumkan Si Aon ini sebagai tersangka, bersama-sama dengan mitra kerjanya, Achmad Albani (AA) yang ditetapkan sebagai tersangka ketiga.

Kuntadi mengungkapkan,Tamron dan Achmad Albani merupakan paket tersangka dari CV Venus Inti Perkasa (VIP), dan PT MCM. Namun Tamron lebih 'isimewa' ketimbang Achmad Albani. Ini terlihat dari Tamron yang namanya tidak tercatat sebagai pemilik CV VIP dan PT MCM. 

“TN (Tamron alias Aon) adalah Benefit Official Ownership atau pemilik manfaat atas CV VIP dan PT MCM,” kata Kuntadi, saat mengumumkan tersangka Aon dan Achmad Albani, Selasa (8/2/2024). Sedangkan Achmad Albani hanya sebagai operator manager dari CV VIP dan PT MCM.

Peran Tamron dalam kasus korupsi terbesar di Indonesia ini adalah CV VIP yang bekerja sama dengan PT Timah Tbk, pada sekitar tahun 2018. Kerja sama tersebut, merupakan bungkus dari upaya menghancurkan mineral timah di lokasi-lokasi IUP PT Timah di Bangka. 

“Kerja sama tersebut berupa sewa-menyewa pengolahan peleburan timah dengan PT Timah Tbk. Kemudian tersangka TN alias AN (Aon) sebagai pejabat pemilik perusahaan CV VIP memerintahkan bawahannya AA (Achmad Albani) sebagai manajer operasional tambang CV VIP yang menyediakan timah untuk kepentingan produksi PT Timah Tbk,” begitu ujar Kuntadi.

Dalam menyediakan timah untuk PT Timah Tbk tersebut, CV VIP menambang di lokasi IUP PT Timah Tbk. Dan PT Timah Tbk, membeli hasil penyediaan timah dari penambangan timah di tambang milik sendiri tersebut.

Tamron ini juga memerintahkan Achmad Albani untuk membuat sejumlah anak perusahaan dalam melakukan kerja sama penambangan dan peleburan timah di lokasi IUP PT Timah Tbk tersebut. Perusahaan-perusahaan boneka itu antara lain CV SEP, CV MJP, dan CV MB.

“Untuk melegalkan kegiatan perusahaan-perusahaan tersebut, PT Timah Tbk menerbitkan SPK yang seolah-olah berisi kegiatan pengangkutan hasil mineral timah,” kata Kuntadi. 

Saat ditemukan tersangka, dari 'tangan' Tamron, dan penyidik ​​menyita aset-aset dan uang tunai yang tak sedikit. Saat menggeledah di kediaman Tamron di Bangka Tengah, penyidik ​​Jampidsus menyita uang dan barang lainnya.

Di antaranya: uang tunai bernilai Rp.83,8 miliar, dan pecahan dolar Amerika senilai 1,54 juta USD atau setara Rp 24,4 miliar, serta dolar Singapura sebesar 443,4 ribu SGD atau sekitar Rp 5,21 miliar, juga dolar Setotal Australia 1.840 AUD atau bernilai Rp 19,2 juta. Dari brangkas tersangka Tamron juga disita logam mulia emas seberat 1.062 gram, atau sekitar 1 Kg.  (Red)

×
Berita Terbaru Update