Musi Banyuasin, Detik35.com
Telah dilakukan pembongkaran tempat usaha illegal Refinery / Penyulingan Minyak secara tradisional yang di lakukan oleh pelaku usaha illegal Refinery / Penyulingan Minyak secara tradisional, secara mandiri di Kelurahan Keluang Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin, pada Senin 22 April 2024, Pukul : 11.00 wib s.d selesai, di Kelurahan Keluang, Kecamatan Keluang Kabupaten Musi Banyuasin.
- Adapun tempat pelaku usaha illegal Refinery/tempat penyulingan minyak secara tradisional yang telah melakukan pembongkaran secara mandiri sebagai berikut :
1. Nama : IIN
2. Nama : MUSILIN/YULI
3. Nama : WARDONO
Giat pembongkaran tempat pelaku usaha illegal Refinery / Masakan Minyak yang di lakukan oleh pemilik usaha Illegal Refinery / masakan ilegal secara mandiri tersebut berjalan dengan aman dan kondusif. (Bambang/tim)