Mandailing Natal_Detik35.com
Kegiatan Sosialisasi Sadar Hukum di Aula Kantor Desa Kampung Sawah Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Propinsi Sumatera Utara senin,13 Mei 2024 Kapolsek Natal (AKP Maraden Pakpahan,SH) Sebagai Narasumber.
Kegiatan ini yang diawali dengan kata sambutan dari Camat Natal (Mulia Gading,SE) dan kata sambutan Ketua Ikatan Kepala Desa (IKADES) Kecamatan Natal (Arianto) yang dihadiri oleh sebanyak 4 (Empat) orang Perangkat Pemerintahan Desa Masing-masing dari 28 Desa dengan jumlah keseluruhan peserta yang hadir sebanyak 112 (Seratus Dua Belas) orang.
Kapolsek Natal mengucapkan Terimakasih kepada Tuhan Yang Maha Esa terlebih dahulu lalu mengucapkan terima kasih kepada Panitia Pelaksana atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi sadar hukum. Kapolsek Natal menjelaskan materi terkait Dasar-dasar Hukum di Lingkungan Desa, sebagaimana yang menjadi arahan materi dari Polres Mandailing Natal(Madina)
Kapolsek Natal menyampaikan sangat penting berkontribusi bersama menjaga Kamtibmas di Lingkungan Desa masing-masing, dan tentang perlunya mengupayakan Mediasi dalam menyelesaikan setiap permasalahan-permasalahan yang ada di tingkat Desa.
Lalu mengajak agar saling menjaga dan berkontribusi dalam mewujudkan situasi yang kondusif, serta utamakanlah upaya mediasi dalam menangani setiap persoalan-persoalan yang di tingkat Desa masing-masing", ucap Maraden Pakpahan.
Kanit Reskrim Polsek Natal(Bripka Rasyid.F.Ramadona,SH) juga turut menyampaikan materi yang berkaitan dengan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan mengajak agar sama-sama mendukung untuk mewujudkan situasi yang kondusif sebagai penutup kegiatan yang diawali hingga selesai dengan situasi yang aman.
Esrin M/red