Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolsek Sekayu Berhasil Ringkus Terduga Pelaku Pencurian di Gedung Rusunawa

| May 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-17T12:31:03Z

 


MUSI BANYUASIN.Detik35.com

Riki Rikardo  warga desa Muara teladan merupakan satu dari dua terduga pelaku pencurian satu set kusen alumunium, daun pintu  dan jendela kaca  type PJI gedung  rusunawa Sekayu diciduk oleh tim opsnal unit Reskrim Polsek Sekayu pada hari Kamis (16/05/2024).


Usai ditangkap ia mengakui bahwa benar telah mengambil kusen alumunium dan pintu serta jendela kaca rusunawa bersama satu kawannya yang belum tertangkap  pada hari Minggu (11/10/2023) sekira pukul.14.00 wib di jl kolonel Nazom Nurhawi Kelurahan Serasan jaya Kecamatan Sekayu Musi Banyuasin.


Kapolres Muba Akbp. Imam Safii Sik. Msi. melalui Kapolsek Sekayu Akp. Suvenfri SH. ketika dikonfirmasi  hari Jumat (17/05/2024) membenarkan penangkapan tersebut.


Bertepatan saat ini kami sedang melakukan operasi sikat 1  musi 2024 juga bertepatan keberadaan tersangka diketahui, maka kemudian tersangka langsung kami lakukan penangkapan, dimana sebelumnya ia sempat menghilang usai melakukan pencurian. Jelasnya.


Memang patut disayangkan tindakan dari tersangka ini, karena hanya  alasan untuk mencari uang rokok, ia harus melakukan pencurian barang milik pemerintah (Dinas Perkim Muba) yang merupakan untuk kepentingan  umum, dan dilakukannya dengan cara membongkar atau merusak barang yang sudah dalam keadaan terpasang.


Tersangka Riki rikardo saat ini dalam proses penyidikan dan ia kami jerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP yang ancaman hukumannya 7 tahun penjara, sedangkan untuk tersangka yang belum tertangkap kami himbau untuk menyerahkan diri, karena kami akan terus memburunya dan sudah kami terbitkan Daftar Pencarian  orang.(DPO)  Ungkap Suven.

(Red/bambang)

×
Berita Terbaru Update