"Penghulu Sei Berbari di Laporkan Ke Kejari Siak dan Inspektorat, Terkait Dugaan Korupsi Dana BUMKam Saat Dirinya Menjadi Direktur."
SIAK, DETIK35.Com
Aktivis Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, secara resmi laporkan M. Gading Harahap Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak dan Inspektorat Kabupaten Siak, Rabu (29/05/2024)
Pelaporan Lembaga social kontrol Forkorindo yang diketuai oleh Syahnurdin tersebut bernomor surat: 03/1/Riau/Laporan/LSM DPC-Forkorindo/Siak/V/2024, yang diterima langsung oleh bagian umum Kejari Siak Saudri Viola Manisha.
Bukan tidak beralasan, Mantan Direktur BUMKam yang saat ini menjabat sebagai Penghulu Kampung Sungai Berbari tersebut, diduga telah melakukan Mark Up atau diduga Korupsi dalam kegiatan pengadaan pembibitan bibit Sawit, yang menggunakan Dana APBN dengan mengatasnamakan BUMKam. Karena pada waktu itu dirinya menjabat sebagai Direktur BUMKam telah mewariskan banyak masalah, terbukti saat ini BUMKam tidak aktif. hal itu juga mencuatnya pemberitaan di sejumlah media online baik lokal maupun nasional
Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak kepada sejumlah awak media dalam Konferensi Persnya mengatakan membenarkan telah melaporkan Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak dan meminta Kejari Siak memprosesnya
"Kepada Bapak Kepala Kejari Siak agar merespon dan memproses laporan dugaan Korupsi dana BUMKam di Sei Berbari ini, karena diduga Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari ini, karena kami menemukan adanya ada indikasi Korupsi telah merugikan Keuangan Negara untuk memperkaya dirinya," Sebut Syahnurdin
Selain dilaporkan ke Kejari Siak, Penghulu Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak tersebut juga telah dilaporkan ke Inspektorat Kabupaten Siak sebagai tembusan pelaporan agar mengetahui berapa kerugian negara yang ditimbulkan
Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak juga menjelaskan kepada awak media, bahwa kondisi BUMKam di Kampung Sei Berbari saat ini sudah tidak berjalan lagi atau sudah Vakum. Tentu sangat mengagetkan banyak pihak di Kampung Sei Berbari, pasalnya BUMKam merupakan Badan Usaha Milik Kampung yang harus berjalan sebagai ujung tombak usaha Pemerintah Kampung untuk pemasukan bagi PAD Kampung nantinya dan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Kampung Sei Berbari itu sendiri
"BUMKam harus selalu aktif dan bisnisnya harus jalan apalagi Pemda Siak menggalakkan agar BUMKam harus selalu kreatif dan Berinovasi dengan menambah unit usaha baru, ini bukan malah berkembang tapi malah tidak aktif, mundur vakum dan terjadi kekosongan pengelolanya. Hal tersebut dikarenakan banyaknya masalah yang ditinggalkan oleh mantan direktur BUMKam M Gading Harahap," ungkap Syahnurdin kepada media ini. (RED)