Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Klarifikasi Kadis PUPR Dumai, Riau Satrya Alamsyah Terkait 3 Proyek Dumai

| May 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-05-20T14:03:14Z

 


DUMAI, Detik35.Com

Kepala Dinas PU Kota Dumai, Riau Satrya Alamsyah, ST, MT terkait pekerjaan Proyek tahun anggaran (TA) 2023 telah Rampung, bahkan PPK dan PPTK telah menjelaskan kepada pihak BPK dan Kejaksaan Negeri Dumai kala itu. 

Saat Pemeriksaan, bahkan untuk melakukan peninjauan langsung pasca kegiatan Pertama (1) untuk Peningkatan jalan Sudirman atau Pengaspalan jalan Sudirman (Kanan) yang dimaksud dengan pagu anggaran Rp.15.358.569.840,87 oleh PT. Dian Restu Anugrah dan yang kedua (2) untuk Proyek Pekerjaan penanganan Long Segmen (Pemeliharaan Rutin dan Peningkatan Rekontruksi), DAK Tahun Anggaran (TA) 2023 Rp.17.969.241.265.28 di kerjakan oleh PT. Rajawali Sakti Prima. 

Selanjutnya, untuk Proyek yang ke Tiga (3) terkait pelaksanaan proyeknya untuk Pembangunan Drainase jalan Sultan Hasanuddin tahun anggaran (TA) 2023 dengan nilai Pagu Proyek Rp.4.939.600.000,00 selaku pelaksana proyek dari CV. Toniko Kontruksindo telah dijelaskan saat terkonfirmasi terkait hal tersebut Riau sempat memberikan Pendapatnya, klarifikasi hasil pelaksanaan proyek PUPR kota Dumai kepada Beberapa media sebelumnya.

Saat di mintai keterangan pada Senin (20/05/2024) melalui Pesan Via WhatsApp, kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Dumai mengatakan, "Untuk kegiatan proyek dalam pemberitaan salah satu Media Online yang terbit telah ada secara langsung saya yang sudah Klarifikasi terperinci kemarin, jangan hanya berisikan pemberitaan sepotong saja.

Terkait 3 Proyek jalan Sudirman sudah Rampung dikawal dan hingga pemeriksa Tim PAM, yakni dari BPKP pihak Dinas terkait BPK Audit termasuk juga dari instansi Kejaksaan Negeri Dumai,".

"Alhamdulillah kegiatan proyek telah selesai alias Rampung," sambung Riau Satrya Alamsyah, ST, MT.

Tambahnya lagi, "bahwa kegiatan kami di Dinas (PUPR/Red), telah didampingi tim PAM proyek strategis (PPS), Daerah Kejari Dumai untuk mencegah ada penyimpangan, selama proses PPS, tidak ada indikasi perbuatan melawan hukum, dan jika ada potensi pelanggaran, baik Administratif, Perdata, maupun Pidana, tim PPS Kejaksaan selalu memberikan pertimbangan-pertimbangan hukum agar on the track," ujarnya.

"Proyek-proyek strategis daerah tersebut juga telah dikawal BPKP dan Inspektorat Kota Dumai dengan probity audit. BPK pun telah turun mengaudit, diharapkan atas terbitnya Klarifikasi berita ini menjadi pemahaman bagi Rekan-rekan media massa," tutup Rio sapaan akrap kadis PUPR Dumai. 


(Red/Tim).

×
Berita Terbaru Update