KOTA BEKASI, Detik35.Com
Sulitnya ketemu pejabat Dinas Bina Marga Sumber Daya Air (DBMSDA) dan Dinas Perkimtan yang berkantor di Gedung Teknis Bersama di Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi. Dimana jika mau bertamu oleh Security mengatakan harus ada komitmen atau janji ketemu dengan pejabat yang akan ditemui.
Hal tersebut terungkap setelah Pemimpin Umum dan Pemimpin Redaksi faktapubliknews.com ingin konfirmasi berita kepada pejabat bersangkutan di DBMSDA dan Dinas Perkimtam di Gedung Teknis Bersama. Namun oleh Security di piket menolak dengan berbagai alasan.
Dikatakan Security, harus ada janji dulu dengan pejabat yang akan dihubungi baru bisa atau diberikan masuk oleh Security. Dengan aturan yang berlaku di Gedung Teknis Bersama itu menandakan bahwa pejabat di Gedung Teknis Bersama itu bukanlah pejabat publik.
Alasan Sicurity kepada media ini dan melarang masuk, karena selama ini dikasih ijin masuk justru mengacak-acak pejabat, padahal awalnya minta bertemu ke salah satu pejabat, tetapi setelah di dalam semua pejabat ditemui, ujar wanita Sicurity itu. "Seorang makan cempedak semua kena getahnya." Itulah yang dilakulan sicurity Gedung Teknis.
Menurut Security kepada media ini mengatakan, mereka melakukan melarang masuk adalah atas perintah, "kami hanya melaksanakan tugas," katanya. Dengan adanya larangan itu menjadi timbul pertanyaaan ada apa yang terjadi di Dinas di Gedung Teknis tersebut sehingga membuat aturan melarang orang bertamu kepada pejabat tersebut.
Beberapa kali mau konfirmasi ke pejabat di lingkungan Gedung Teknis tersebut tidak pernah bisa, selalu dicegah security. Hingga berita ini turun tidak bisa bertemu dengan pejabat yang akan dikonfirmasi seputar permasalahan E-Katalog yang dilapor salah saru Lembaga 5 kepala dinas Kota ekasi dilapor ke KPK yang telah diberitakan penilis ini. (Redaksi)