Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Elen Setiadi S.H.M.S.E Resmi Di Lantik Jadi PJ Gubernur Sumsel,Di Minta Pertahankan Perekonomian Sumsel

| June 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-25T05:29:29Z

 


Palembang,Detik35.Com

PJ Gubernur Sumatra Selatan Elen Setiadi SH.M.S.E resmi dilantik Mentri Dalam Negri.M.Tito Karnavian Elen Menggantikan Agus Fatoni Yang menjabat PJ Gubernur Sumatra Utara,di Sasana Bhakti Praja Gedung diC lantai 3 Kemendagri,Senin 24/6/2024


Sementara Pj Gubernur Sumut Hasanuddin, geser menjadi Pj Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB). Dalam arahannya, Mendagri khusus meminta bisa Elen bisa menaikkan perekonomian Sumsel karena basic-nya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

"Karena ekonomi menjadi jantung, salah satu titik keberhasilan negara sehingga bisa terjaga (pertumbuhan ekonomi nasional) diangka 5,11%. Inflasi kita juga terjaga salah satunya karena usaha dari Kemenko Bidang Perekonomian. Sehingga, kita minta Pj Gubernur Sumsel yang baru bisa menjaga perekonomian Sumsel," ujar Tito 

Menurutnya, pemberian status penjabat kepada Elen selain koordinasi bisa dilalukan dengan Mendagri juga dengan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Kolaborasi itu diharapkan dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi Sumsel.

"Kebetulan Sumsel kampung saya, kalau kampung saya maju karena dapat dukungan Pak Airlangga saya ucapkan terima kasih," tambahnya.

Terkait pelantikan Pj Gubernur Sumut dan Pj Gubernur NTB, Tito menyebut keduanya mendapat penugasan menyukseskan 2 event olahraga sekaligus pada September mendatang.

Pertama PON 2024 di Sumut kepada Agus Fatoni. Sedangkan Hasanuddin menyukseskan MotoGP. Dia juga meminta seluruh penjabat di Indonesia ikut menyukseskan gelaran Pilkada serentak November 2024.

"Dalam setiap arahan saya kepada 273 penjabat, saya menyampaikan bahwa kita tak pernah menghalangi hak politik mereka selagi tak dicabut hak politiknya olej pengadilan," katanya.

Dijelaskan Mendagri, pihaknya ingin menciptakan suasana kondusif dan fair terhadap Pilkada serentak nanti. Sehingga, dia membuat aturan 40 hari sebelum pendaftaran mereka diwajibkan mundur.

"Sebelum pendaftaran atau 27 Agustus 2024 akan dimulai pendaftaran Paslon, maka kita ingin Pilkada berlangsung fair. Kita juga ingin beri ruang kepada mereka agar bisa bermanuver lebih luas, karena status Pj yang disandang terbatas oleh penugasan. Termasuk dalam membangun komunikasi politik. Oleh karena itu ada deadline 17 Juli nanti untuk mengundurkan diri," tukasnya

(Redaksi)


×
Berita Terbaru Update