MUBA, Detik35.com
Lagi - lagi si jago merah lahap Sumur Minyak Ilegal Drilling di Desa Sri Gunung Kecamatan Sungai Lilin pada Kamis 30/05/2024.
Wilayah Desa Sri Gunung yang terletak di Kecamatan Sungai Lilin dan ratusan sumur minyak Ilegal Driling yang melakukan aktivitas, baik tempat penyulingan minyak Ileggal Driling maupun tempat pengeboran minyak Ileggal Driling.
Amukan sijago merah yang membara, membakar pengeboran minyak Ilegal Driling Di Desa Srigunung 30 Mei 2024 di Kecamatan Sungai Lilin, 2 hari sebelumnya ada juga insiden kebakaran tongkang ketek diduga pengangkut minyak Ilegal Driling dari hasil pengeboran di wilayah tersebut.
Seringnya terjadi insiden kebakaran tempat pengeboran atau penyulingan minyak Ilegal Driling sejauh ini belum adanya tindakan secara menyeluruh dan hanya dilakukan secara formalitas saja.
Nampaknya, aktivitas pelaku Ileggal Driling ini semakin meluas dan merajalela, seolah-olah sudah memberikan setoran terhadap oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tim media ketika berbincang-bincang ke salah satu warga Desa Srigunung Kecamatan. Sungai Lilin menjelaskan, bahwa kebakaran tersebut benar ada pada Kamis.
"Sebelumnya beberapa hari yang lalu pada 28 Mei 2024 ada juga insiden kebakaran tongkang ketek yang mengangkut minyak, ucap warga
Awak media yang konfirmasi kepada Kapolsek Sungai Lilin melalui Kanit Res Mugiono mengatakan, bukan, itu salah tidak ada kejadian kebakaran ujarnya.
Dan ketika minta Konfirmasi kepada Kapolres Muba Imam Syafi'i, namun tidak ada jawaban.
Gerak cepat tim awak media turun langsung ke lapangan untuk memastikan insiden tersebut, setelah tim awak media di lapangan mendapat informasi bahwa memang ada insiden kebakaran tersebut dan terlihat puing puing kebakaran.
Sangat disayangkan apa yang dijawab Kanit Res Mugiono berbeda dari hasil investigasi tim awak media di lapangan.
Diharapkan kepada Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dan bapak Kapolda Sumsel Irjen Pol Albertus Rachmad Wibowo, S.I.K., M.I.K. agar menindak tegas para pelaku mafia minyak Ilegal Driling, maupun oknum APH yang membekingi. (Lux/Tim)