Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sengketa Warga dengan PT Tjengkeh Doko, Muspida Kabupaten Blitar

| June 30, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-30T02:44:05Z

 


Blitar detik35.com

 Sikap Seorang Pemimpin yang tidak bijak terhadap rakyatnya tertanam di Pejabat Kabupaten Blitar. Hal tersebut terbukti fakta di lapangan, dimana 2 kali Diundang oleh warga Doko, Namun 2 kali Pula mereka Mangkir dengan berbagai alasan.


Sikap tersebut sangat disayangkan Sejumlah pengamat Kinerja Aparatur Pemerintah dan Kalangan Praktisi Hukum di Blitar.


Sengketa lahan perkebunan antara Warga Sidorejo dengan PT. Tjengkeh Banaran Doko hingga sampai saat ini belum ada titik temu.Pihak PT Tjengkeh tetap bersikukuh dengan Pendiriannya, sedangkan Warga Ingin meminta hak atas 20 % pengelolaan lahan Perhutani ( karena ijin usaha mati).


Dalam kesempatan ini warga berserta Pihak Perintah sudah lakukan dialog antara Muspika, Warga dan Pihak PT Tjengkeh. Namun dalam dialog ke 2 kalinya ini, pihak Muspida, PT Tjengkeh yang di undang oleh Warga tak berani tampakan batang hidungnya.

M. Sulistiono aliaa kelik ketua komisi 1 DPRD Kabupaten Blitar

Dalam dialog Ke 2 dibalai desa Sidorejo Kec.Doko pada, selasa (25/6) 2024 sekitar jam 10 pagi sekitar 100 orang warga tampak hadir, beserta Ketua Komisi 1 DPRD kab.Blitar, Bimas, Babin, Penasehat Hukum, serta insan Pers.


Sedianya Dialog ke 2 ini bisa di hadiri Bupati, Dandim, Kapolres,Kapolsek, Camat selaku unsur Muspida. Namun sangat disayangkan Undangan ke 2 warga kali ini diacuhkan lagi,” kami selaku Penasehat Hukum warga Sidorejo sangat kecewa dengan para Pejabat yang sudah kita undang namun tak datang,” atas nama undang – undang seharusnya mereka datang dan merespon segala permasalahan rakyatnya,” ujar Dr.Suhadi SH.M.Hum pengacara asal Tulungagung Ini.


Lebih lanjut Dosen Hukum ini menambahkan, kalau Bupati dan Kapolres sudah abaikan undangan Rakyatnya, kita nanti siap undang Gubenur dan Kapolda Jatim,” jadi nanti biar Gubenur dan Kapolda Jatim yang turun ke sini, karena kita tidak butuh lagi Bupati dan Kapolres, yang tak peduli suara rakyatnya,” imbuh Dr.Suhadi SH.M.Hum.


Dalam kesempatan dialog tersebut M Suliationo alias Kelik Selaku ketua komisi 1 DPRD Blitar menuturkan, Bahwa selaku wakil rakyat melalui Komisi 1 akan segera surati Bupati, Kapolres atas Konflik yang terjadi di bawah,” kita segera pangil Pejabat Terkait dan segera turun tangan ke bawah membantu rakyatnya, jangan cuman turun ke bawah kalau mau kampanye pemilu saja,” ujar Kelik.


Usai melakukan dialog sekitar 2 jam, warga kemudian mendatangi PT.Tjengkeh Banaran. Di depan kantor Banaran Penasehat Hukum, Kades beserta warga Sidorejo kemudian menyampaikan tuntutannya kepada Aparat Polisi yang sedang berjaga di gerbang masuk Pabrik.Aksi ini setidaknya dapat pengawalan ketat sekitar 20 personil Polisi dan Brimob.


Kepada Polisi yang berjaga, Kades Sidorejo menyampaikan bahwa sampai saat ini warga ingin haknya di penuhi dan pihak PT. Tjengkeh segera hentikan segala aktifitasnya, karena legalitasnya tidak ada (ijin Hak usaha mati),” Kami tegaskan bahwa Saat Ini PT. Tjengkeh tidak miliki ijin alias Ilegal, jadi warga akan stop segala kegiatan pabrik,” ujar Danang DS kades Sidorejo.


Lebih lanjut Danang DS menambahkan, kepada pak Polisi mohon juga kawal kami rakyat Kecil dan jangan hanya kawal para pemilik modal saja,” pungkas Kades.


Usai sampaikan aspirasinya, warga kemudian membubarkan diri.

(Yunus) 

×
Berita Terbaru Update