Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Gapoktan Mengaku Jual Pupuk Bersubsidi di Atas HET

| July 17, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-17T07:47:20Z

Oku Timur, Detik35. Com

PT Pupuk Indonesia (Persero) mengimbau petani untuk aktif memanfaatkan layanan pelanggan Pupuk Indonesia, jika menemukan kegiatan di luar ketentuan tentang pupuk bersubsidi. Layanan pelanggan Pupuk Indonesia bisa diakses secara gratis atau bebas pulsa di nomor 0800 100 8001 atau WhatApp di nomor 0811 9918 001, 17/07/2024.


Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 04 Tahun 2023, harga pupuk bersubsidi atau HET ditetapkan pemerintah bagi petani yang melakukan penebusan secara tunai dalam kemasan tertentu dan langsung di kios (tidak diantar ke lokasi petani).


Pupuk bersubsidi ini hanya bisa disalurkan kepada petani yang memenuhi syarat atau kriteria yang ditetapkan dalam Permentan Nomor 10 Tahun 2022.


Kriteria yang ditetapkan sebagai berikut; Petani wajib tergabung dalam Kelompok Tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN), dan menggarap lahan maksimal dua hektare.


Masih berdasarkan aturan tersebut, Pemerintah juga hanya menetapkan dua jenis pupuk bersubsidi yaitu Urea dan NPK, serta hanya sembilan komoditas yang berhak mendapat alokasi Pupuk Bersubsidi yaitu: padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu rakyat.


Namun berbeda dengan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Desa Karang Endah, Kecamatan Semendawai Suku III, Kabupaten Oku Timur


Diduga Gapoktan menjual Pupuk Subsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada 9  Kelompok Tani di Desanya, dan yang lebih mencengangkan adalah jumlah tani yang terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) berbeda dengan daftar jumlah tani yang dipegang Gapoktan


Ketua Gapoktan mamat saat diwawancarai media ini mengatakan, “ya saya Ketua Gapoktan di sini,dan ini kami baru ngambil dari  pengecer di Sri wangi .kalau distributor di Suka Raja Kebetulan Beliau Adalah Anggota DPRD Kabupaten Oku Timur sebut saja ED. Terkait harga pupuk yang saya jual itu Rp140.000, memang saya jual di atas harga HET tapi semua ini sudah kesepakatan kami bersama, walaupun saya tau itu melanggar aturan tapi ya gimana saya tipis bener dapetnya,” keluhnya


Masih menurut Ketua Gapoktan, kami mengambil dari Distributor Rp130.000, ungkos Mobil dan bongkar muat, makan minum 10200.per-10 ton dan Kelompok Tani menjual ke petani 150 ribu.


Dari keterangan Ketua Gapoktan jelas-jelas sudah melanggar apa yang sudah diatur pemerintah. Diharapkan kepada APH Dan Dinas Pertanian Kabupaten Oku Timur lebih tegas. (Red/Tim)

×
Berita Terbaru Update