Notification

×

Iklan

 


Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Memiliki Narkotika jenis Sabu, Dua Orang, diamankan Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji

| July 06, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-06T07:23:34Z

 


Mesuji - Detik35.com. 

 Jajaran Sat Res Narkoba Polres Mesuji Polda Lampung kembali mengamankan Dua Orang yang kedapatan memiliki Narkotika jenis Sabu, di Alun Alun Simpang Pematang, Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji. Jumat (05/07/24)


Kedua Tersangka Berinisial RN (26) dan IP (20) Warga Desa Cukup Guruh Kagungan Kecamatan Kota Bumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.


"Penangkapan bermula saat Anggota Sat Res Narkoba mendapatkan Informasi dari Masyarakat, bahwasannya ada Dua Orang Laki Laki membawa Narkotika jenis Sabu, yang hendak menuju ke alun alun Simpang Pematang". Jelas Kasat Narkoba IPTU Andy Ruswandy S.H, M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Ade Hermanto S.H, S.Ik, M.M, CPHR


Lebih lanjut terang Kasat Narkoba, mendapatkan informasi tersebut, Anggota langsung meluncur menuju tempat yang di maksut, dan mendapati Dua Orang Laki Laki yang sedang duduk duduk santai di Alun Alun Simpang Pematang.


Selanjutnya kedua paria tersebut dilakukan penggeledahan dan di dapati  barang bukti berupa 1 (satu) buah kotak rokok merk MAMI BARU yang didalamnya terdapat 1 (satu) buah plastic sedang berisi narkotika jenis shabu dan 2 (dua) buah plastic klip sedang yang dilakban warna hitam dan coklat, dengan berat bruto 10,13 (sepuluh koma tiga belas) Gram. Sambung Iptu Andy


Selanjutnya Kedua tersangka dibawa Ke Mapolres Mesuji guna Penyidikan dan Pengembangan lebih lanjut, atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Pungkasnya. 


Red,(Saipul)

×
Berita Terbaru Update